Sriwijayamedia.com – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai upaya mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) yang menyudutkan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E, bukan isu yang layak disikapi.
“Sudah rahasia umum, posisi BW adalah pengacara dari Anies Baswedan (AB). Jadi apapun akan dilakukan untuk mencegah AB diproses lebih lanjut,” tegas Hari Purwanto, Kamis (26/1/2023).
Padahal, kata Hari, jika melihat integritas mantan pegawai dan pimpinan KPK, mereka menghindari menangani perkara korupsi. Walaupun mereka menangani kasus korupsi tetap due process of law.
Dimana dalam penerapan oleh negara dari semua aturan dan prinsip hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut sehingga semua hak hukum yang dimiliki oleh orang tersebut dihormati koridor hukum.
“Serangan BW ke KPK ini mirip jurus kunyuk melempar buahnya Wiro Sableng. Apa saja dilontarkan untuk menyerang KPK. Dengan harapan bisa mendelegimitasikan KPK dan menarik simpati publik. Tapi publik tidak bodoh dan KPK tidak terprovokasi,” tutur Hari.
Dia juga menyemprot reaksi berang BW yang menyerang langkah lembaga anti rasuah yang meminta audit investigatif ke BPK.
“KPK minta audit khusus ke BPK saja berang, ini pendekar anti korupsi macam apa?. Tidak ada yang salah dengan meminta audit di level penyelidikan. Malah akan menjadi faktor determinasi apakah kasus akan dididik atau tidak. Kalau ada kerugian negara berarti lanjut, kalau tidak ada yang berarti tinggal dihentikan. Bukankah justru akan memudahkan kliennya,” bebernya.
Kecuali, kata dia, kalau BW menukik keyakinan kalau BPK audit, pasti akan menemukan kerugian negara.
“Jangan-jangan BW memang kura-kura dalam perahu, sehingga panik dengan upaya audit investigatif,” paparnya.
Menurut dia, audit investigatif dari BPK juga sejatinya akan menjadi ice breaker di KPK dalam tindak lanjut kasus ini. Sebab, KPK sudah kadung dituding macam-macam. Termasuk akan memaksakan penyidikan.
Jika didukung dengan hasil audit investigatif, putusan KPK akan lebih diterima oleh publik.
“Pesan kepada BW, jangan terlalu semangat bela klien. Nanti offside. Masih ingatkan dengan kasus Pelindo?,” ingat Hari.(irawan)