Asisten I Setda Sumsel Sosialisasikan Penghargaan Paritrana

Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra Setda Sumsel Drs H Edward Candra mensosialisasikan Penghargaan Paritrana dan Penguatan Program Jamsos Ketenagakerjaan, Selasa (17/1/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel Drs H Edward Candra membuka sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Tahun 2022, gelaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Selasa (17/1/2023).

Sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang Moch Faisal, Ketua APINDO Sumsel Sumarjono Saragih, dan peserta sosialisasi lainnya. 

Bacaan Lainnya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra menegaskan sosialisasi ini merupakan lanjutan sosialisasi sebelumnya. 

“Diharapkan pada akhir bulan ini sudah tuntas semua, nanti akan ada proses wawancara dengan tim 9 kita, dan hasil di tingkat nasional,” ujarnya.

Untuk kategori penghargaan yakni pemerintah provinsi terbaik tiap zona, pemerintah kabupaten/kota terbaik tiap zona, perusahaan skala besar terbaik setiap sektor, usaha sektor layanan publik terbaik I, II, III, perusahaan skala menengah terbaik I, II, III, usaha kecil mikro (UKM) terbaik I, II, III.

“Kita lihat progresnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang Moch Faisal menambahkan ini merupakan sosialisasi kedua untuk penghargaan jaminan sosial Paritrana yang dilakukan tingkat zona.

“Hari ini panitia 9 provinsi akan menyeleksi 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Kami ingin memastikan semua sosialiasi ini dapat dipahami oleh pemerintah daerah,” katanya.

Untuk kriteria pemenang, salah satunya adalah inovasi, regulasi, dan dari hasil wawancara. Regulasi dalam bentuk berbagai tatanan usaha, berketerkaitan dengan sektor upah dari dunia pengusaha, Aparatur Sipil Negara, dan wawancara.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota se Indonesia.

Adapun susunan panitia tingkat provinsi terdiri dari Ketua, dalam hal ini Asisten I Setda Sumsel, Sekretaris terdiri dari Deputi Direktur Wilayah/Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di provinsi. Anggotanya terdiri dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan, anggota dari unsur pengusaha.

Selain itu, ada unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan anggota kebijakan publik.

“Penghargaan ini disupport oleh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *