APH dan APIP Pastikan Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Bupati OKI H Iskandar bersama Kapolres OKI AKBP Dili Yanto dan Kajari OKI Dicky Darmawan mengikuti MoU antara Kemendagri, Kejagung, dan Polri secara virtual, Rabu (25/1/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., bersama Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik., SH., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Dicky Darmawan, SH., mengikuti penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara virtual, Rabu (25/1/2023).

Penandatangan ini sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“MoU hari ini merupakan lanjutan dari Inpres pada rakor Forkopimda se Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Karena APBN dan APBD merupakan tulang punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tutur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri menjelaskan sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat.

“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat,” ungkap Tito.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum. Namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi agar pemerintah, baik pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan.

“Penandatanganan ini dimaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, ucapnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah, khususnya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri, khususnya di lingkungan penyidik agar tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung PEN menyukseskan pembangunan nasional,” terang Agus.

Dia meminta agar jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah.

Tak hanya itu, pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi, memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP, serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.

“Penegakan hukum merupakan langkah terakhir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian,” jelas Agus.

Terpisah, Bupati OKI H Iskandar, SE., mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu mengenai koordinasi APIP dengan APH.

“Ini dilakukan agar tidak ada keragu-raguan bagi jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dengan pendampingan itu diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan berlaku.

“Setelah adanya kesepahaman itu, kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan berlaku dan ada kepastian serta kenyamanan karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” pungkas Iskandar.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *