115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung

BNNP Sumsel menggelar press release mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg), di Kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Lagi-lagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel sukses besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg).

“Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 115 kg,” aku Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH., dalam press release di Kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023).

Bacaan Lainnya

Selain menyita sabu, pihaknya juga mengamankan tersangka Nurhasan (47), warga Jalan Supratman, Sukajaya, Palembang.

Tersangka ditangkap karena akan memasarkan sabu ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel.

“Tim berantas BNNP bersama Bea Cukai melakukan pencegatan pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi (Nopol) BA 1866 KB digunakan tersangka, ditemukan barang bukti (BB) di bagasi belakang kendaraan.

Barang bukti itu ialah 1 buah koper warna hitam berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sehingga totalnya 60 bungkus, 1 buah karung warna putih berisi 15 bungkus sabu, 4 karung putih yang berisikan dengan masing-masing karung berisi 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

“Barang haram itu disuplai dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, laku dibawa ke Palembang. Kita mendapat informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai. Lalu kami langsung melakukan pengecekan dilapangan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekan Baru Dumai, dan langsung diserahkan ke tersangka di Palembang.

“Tersangka ini bukanlah kurir, tapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumsel. Barang ini akan didistribusikan ke wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Lampung,” jelasnya.

Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder lainnya seperti Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, guna mengungkap jaringan lebih besar lagi.

Dia mengaku jaringan ini juga melibatkan jaringan internasional. Mengingat dilihat dari kemasan merupakan barang baru. Karena didalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertulis excellent.

“Barang haram ini berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand. Informasinya diproduksi pabrikan Myanmar, Thailand, dan Laos Utara,” imbuhnya.

Atas penangkapan ini, setidaknya bisa menyelamatkan generasi muda sekitar 11 juta lebih.

“Kita akan mengungkap jaringan lbesarnya dan akan dikembangkan terus hingga ke akarnya. Ya, ini jaringan Palembang, tapi dampaknya hingga ke provinsi diluar Sumsel. Pelaku ini termasuk bandar, jaringan di wilayah Sumsel yang berprofesi buka bengkel las,” bebernya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *