Serap Aspirasi, Anggota Komisi II DPR Ini Soroti Perlindungan Hukum terhadap UMKM

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyerap aspirasi para petani garam di dapil Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan), Senin (26/12/2022)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyorot perlindungan hukum terhadap UMKM yang bergerak di sektor garam. Salah satu yang dikeluhkan petani garam yaitu terkait pengajuan hak cipta atau merek dari produk yang dihasilkan oleh para petani garam di dapilnya yang berada di Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan).

“Pengembangan UMKM sangat diperlukan guna menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat. Berbicara mengenai sektor UMKM tentu menjadi konsen PDIP untuk bagaimana kita membimbing mengarahkan termasuk dalam mengurusi beberapa hal. PDIP sangat konsen untuk dapat memberikan solusi termasuk ketika mengurus merek hingga 2-3 tahunan,” kata Riyanta dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Riyanta menambahkan keluhan para UMKM itu merupakan sebuah tanggung jawab untuk diperjuangkan.

Dalam masa resesnya, Riyanta menyerap aspirasi masyarakat dengan terjun ke dapil.

“Bagaimana falsafah yang diajarkan oleh founding father kita Bung Karno berbicara mengenai Trisakti yakni kedaulatan dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi serta berkepribadian dalam berbudaya,” tuturnya.

Seperti halnya berdikari dalam bidang ekonomi UMKM yang dimiliki oleh Pak Sutopo yakni bagaimana dia telah memiliki 500 karyawan oleh karna itu atas nama negara memberikan apresiasi.

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendorong agar para generasi muda dapat terus produktif dan kreatif menjadi bagian dalam menggerakan sektor UMKM untuk menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Riyanta juga menerima keluhan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil dialami oleh warga Rembang, yakni pengakuan sepihak oleh orang tidak dikenal atas hak tanah.

Riyanta bergerak cepat berkoordinasi dengan dinas pertahanan daerah untuk dapat menyelesaikan terkait persoalan yang dialami salah satu warga.

Sementara itu, pengelola sektor UMKM pergaraman Sutopo mengaku bersyukur atas perjuangan yang dilakukan oleh Riyanta sebagai wakil rakyat yang duduk di Senayan dari dapil Jateng III.

“Dimana sebelumnya sudah 2-3 tahun tidak membuahkan hasil dalam mengurus ijin hak paten atas sebuah merek. Permasalahannya saya mengajukan merek namun ditolak dikira ada kesamaan atas merek yang kita punya yakni merek yang kita punya perahu kuno sedangkan mereka kapal kuno hal ini sangat berbeda,” akunya.(adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Serap Aspirasi, Anggota Komisi II DPR Ini Soroti Perlindungan Hukum terhadap UMKM

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta melakukan reses ke dapil Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan), Senin (26/12/2022)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyorot perlindungan hukum terhadap UMKM yang bergerak di sektor garam. Salah satu yang dikeluhkan petani garam yaitu terkait pengajuan hak cipta atau merek dari produk yang dihasilkan oleh para petani garam di dapilnya yang berada di Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan).

“Pengembangan UMKM sangat diperlukan guna menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat. Berbicara mengenai sektor UMKM tentu menjadi konsen PDIP untuk bagaimana kita membimbing mengarahkan termasuk dalam mengurusi beberapa hal. PDIP sangat konsen untuk dapat memberikan solusi termasuk ketika mengurus merek hingga 2-3 tahunan,” kata Riyanta dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Riyanta menambahkan keluhan para UMKM itu merupakan sebuah tanggung jawab untuk diperjuangkan.

Dalam masa resesnya, Riyanta menyerap aspirasi masyarakat dengan terjun ke dapil.

“Bagaimana falsafah yang diajarkan oleh founding father kita Bung Karno berbicara mengenai Trisakti yakni kedaulatan dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi serta berkepribadian dalam berbudaya,” tuturnya.

Seperti halnya berdikari dalam bidang ekonomi UMKM yang dimiliki oleh Pak Sutopo yakni bagaimana dia telah memiliki 500 karyawan oleh karna itu atas nama negara memberikan apresiasi.

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendorong agar para generasi muda dapat terus produktif dan kreatif menjadi bagian dalam menggerakan sektor UMKM untuk menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Riyanta juga menerima keluhan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil dialami oleh warga Rembang, yakni pengakuan sepihak oleh orang tidak dikenal atas hak tanah.

Riyanta bergerak cepat berkoordinasi dengan dinas pertahanan daerah untuk dapat menyelesaikan terkait persoalan yang dialami salah satu warga.

 

Sementara itu, pengelola sektor UMKM pergaraman Sutopo mengaku bersyukur atas perjuangan yang dilakukan oleh Riyanta sebagai wakil rakyat yang duduk di Senayan dari dapil Jateng III.

“Dimana sebelumnya sudah 2-3 tahun tidak membuahkan hasil dalam mengurus ijin hak paten atas sebuah merek. Permasalahannya saya mengajukan merek namun ditolak dikira ada kesamaan atas merek yang kita punya yakni merek yang kita punya perahu kuno sedangkan mereka kapal kuno hal ini sangat berbeda,” akunya.(adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *