Pengurus KOHATI HMI FISIP Unsri Resmi Dikukuhkan

Pengurus KOHATI HMI FISIP Unsri resmi dikukuhkan, di Aula Kantor Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI, Rabu (13/12/2022)/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Pengurus Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FISIP Unsri, resmi dikukuhkan, di Aula Kantor Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (13/12/2022).

Pelantikan ini dihadiri Camat Indralaya Syaiful Anwar, mantan Ketua Umum (Ketum) KOHATI Yogyakarta Ayunda Lailatul Fitri, Ketum KOHATI OI Ayunda Uswatun Hasanah dan lainnya.

Ketum KOHATI HMI FISIP Unsri terpilih Hafizhah Adin mengatakan kegiatan ini mengambil tema “Membangun Kinerja KOHATI dalam mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas dan berkualitas.

“Diharapkan kedepan kita bisa melakukan kaderisasi dan membangun solidaritas didalam himpunan ini dengan tujuan membangun kader berkualitas, insan cita yang diridhoi Allah SWT. Tentunya dengan dukungan dari semua pihak, baik komisariat, cabang maupun alumni,” tutur Hafizhah, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Ketum KOHATI HMI FISIP Unsri deminioner Yui Zahana menambahkan bahwa perjalanan KOHATI FISIP Unsri sampai hari ini bukan hal mudah, pasca musyawarah KOHATI Komisariat kedua pada 30 Oktober lalu.

“Kami resmi demisioner dan organisasi ini dinahkodai adinda Adin selaku formatur terpilih. Kedepan, persoalan akan lebih rumit lagi, tantangan akan semakin banyak. Tapi jangan jadikan ini sebagai problem besar. Jadikanlah semuanya sebagai motivasi untuk melangkah maju kedepan,” pintanya.

Dia meyakini KOHATI HMI FISIP Unsri akan jauh lebih baik ditangan dingin adinda Adin bersama Ayu, mengingat keduanya merupakan kader progresif dan bertanggungjawab.

Yui berharap pemerintah dapat bersinergi dengan mahasiswa. Apalagi HMI adalah organisasi eksternal yang sudah melahirkan pemimpin-pemimpin hebat di Indonesia.

“Kami semua berharap bahwa kegiatan ini akan selalu menjadi motivasi untuk seluruh kader agar dapat membangun organisasi dan melanjutkan estafet pergerakan,” jelasnya.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *