Jelang Konferkab Januari 2023, Ketua PWI Lahat Persilakan Wartawan Calonkan Diri

Ketua PWI Lahat Ishak Nasroni/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com – Jelang Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke III Tahun 2023, tepatnya pada 16 Januari 2023, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat Ishak Nasroni membuka ruang bagi wartawan yang tergabung di PWI Lahat untuk maju mencalonkan diri sebagai ketua.

Tentunya harus sudah sesuai dengan syarat yang ada dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI serta mampu menjalankan roda organisasi.

Bacaan Lainnya

“Saya selaku Ketua PWI Lahat mempersilakan teman-teman untuk maju dalam Konferkab ini. Yang terpilih nantinya menjadi ketua, berarti sesuai dengan pilihan para anggota yang sudah mempunyai hak memilih,” kata Ujang, sapaan akrabnya ini dibincangi di kediamannya Kompleks RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kamis (29/12/2022).

Ujang mengaku masa jabatannya sebagai Ketua PWI Lahat akan berakhir pada Februari 2023 mendatang.

Melihat realita yang ada dan opini yang berkembang, kata Ujang, sepertinya sudah ada beberapa nama yang muncul untuk siap dipilih dan dicalonkan dan maju sebagai kandidat Ketua PWI Lahat. 

Kendati demikian, nama-nama tersebut memang berpotensi untuk memimpin PWI Lahat tiga tahun ke depan.

“Seperti Kanda H Subardi, Kanda Bakrun, Adinda Robiansyah, Adinda Diansyah Putra, H Aris Sosilo serta beberapa nama lainnya,” terangnya.

Ujang menginginkan supaya ada figur-figur baru yang muncul dan mampu membangun PWI Lahat supaya lebih baik lagi kedepannya.

Meski demikian, dirinya tidak mungkin menolak jika namanya kembali dimunculkan dan dipilih saat konferensi Januari mendatang.

“Dalam Bab V RT PWI tentang pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pasal 19 angka 1 menyebutkan bahwa Ketua PWI kabupaten/kota dipilih oleh konferensi perwakilan di antara anggota biasa yang hadir serta memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam PD. Artinya dalam konferensi ini terbuka peluang bagi siapa saja sesuai aturan untuk dipilih menjadi ketua,” urainya.

Terkait mekanisme, lanjut Ujang, menurut pasal 19 tersebut tidak ada yang namanya pencalonan, melainkan dipilih. Kalau nantinya dalam pemilihan dirnya dipilih lagi, berarti ini kehendak anggota yang harus diemban.

“Karena ini adalah amanat organisasi yang harus dijalankan. Sekali lagi saya pesankan, silakan bagi siapa saja yang ingin berkompetisi dalam Konferkab III PWI Lahat ini, namun harus dengan cara yang sehat,” jelasnya.(Sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *