Sriwijayamedia.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Drs H Edward Candra membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urusan Pemerintahan bidang Pertanahan Tahun 2022, di aula Kalpataru DLHP Sumsel, Jum’at (9/12/2022).
“Hari ini kita melaksanakan FGD permasalahan pertanahan. Jadi kita mengundang seluruh kabupaten/kota yang menangani pertanahan. Apa yang menjadi kendala selama ini didiskusikan dalam forum ini,” kata Kepala DLHP Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra.
Saat ini, hal yang perlu didorong adalah memaksimalkan tugas DTLH, mendorong pimpinan TJSL, pengelolaan atau tanah-tanah terlantar, pemanfaatan tanah kosong, izin lokasi, dan ini semua diharap dapat dijalankan dengan baik.
Dia berharap FGD ini ada output rumusan rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota yang nanti akan disampaikan ke Gubernur Sumsel H Herman Deru, bahkan hingga ke tingkat Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DLHP Sumsel Herdi menyampaikan bahwa landasan dasar hukum pelaksanaan ini berdasar Perda No 4/2022 tentang APBD Perubahan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.(ton)