Sriwijayamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (13/12/2022).
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI menjelaskan, Komisi I DPR RI pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi – fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa SE., MA., M.Sc., sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan professional dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE., ME., sebagai Panglima TNI,” jelas Meutya.
Setelah laporan Komisi I DPR RI, Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan atas hasil uji kelayakan calon Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan. (adjie)