Sriwijayamedia.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk segera membebaskan anggotanya bernama Ersa Elisa.
Ersa Elisa diamankan oleh aparat kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) DKI Jakarta. Selain anggota SRMI, Ersa merupakan kader PRIMA.
Saat mengikuti aksi unjuk rasa, Ersa mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari oknum aparat keamanan. Kemudian secara reflek, ia menghempaskan tangannya dan mengenai oknum Polwan.
Ketua DPN SRMI Wahida Baharuddin Upa menjelaskan, hempasan tangan itu selanjutnya didramatisir yang kemudian digunakan dalih untuk menangkap kawan Ersa dan memecah konsentrasi massa aksi.
“Kami menilai, penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap kawan Ersa merupakan upaya untuk mengaburkan isu dan tuntutan yang dibawa oleh PRIMA,” ujar Wahida, dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (16/12/2022).
Wahida mengungkapkan, tujuan sebenarnya penangkapan anggotanya itu adalah untuk membelokkan isu audit KPU dan desakan untuk membuka data SIPOL ke publik diganti dengan pemberitaan terkait penangkapan dan dugaan kekerasan.
“Hanya saja, mereka salah. Akan ada ribuan Ersa-Ersa lainnya yang siap ditangkap ketika hak demokrasi rakyat biasa dibungkam,” tuturnya.
Wahida menegaskan, upaya penangkapan dan tindakan intimidatif tidak akan mengendorkan semangat kader PRIMA dan SRMI untuk tetap mendesak agar KPU diaudit dan data parpol dalam SIPOL dibuka ke publik.
“Kami menuntut agar kawan Ersa dibebaskan, hentikan tahapan pemilu sebelum ada audit terhadap KPU dan data SIPOL partai politik dibuka untuk rakyat seluas-luasnya,” jelasnya.(Santi)