BPC HIPMI Kota Palembang Periode 2022-2025 Resmi Dikukuhkan

BPC HIPMI Kota Palembang secara resmi dikukuhkan Ketum BPD HIPMI Sumsel Kgs Hermansyah Mastari, di Hotel Aryaduta, Kamis (22/12/2022)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang periode 2022-2025 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumsel Kgs Hermansyah Mastari, di Hotel Aryaduta, Kamis (22/12/2022).

Ketua BPD HIPMI Sumsel Kgs Hermansyah Mastari dalam sambutannya mengatakan BPC HIPMI Kota Palembang merupakan salah satu barometer BPD Sumsel. Karena Kota Palembang sebagai pusat kota yang patut memberikan contoh.

Bacaan Lainnya

“Harus ada kolaborasi baik dengan pemerintah. Apalagi Palembang sebagai pusat kota,” tuturnya.

Dia juga sangat bersyukur karena telah menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI di Solo, dengan Ketum Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIPMI Pusat Ahmad Himawa Bukhori.

“Walaupun penuh dengan dinamika, tapi Munas berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan lahirnya pemimpin baru menjadikan HIPMI makin dewasa. Apalagi usia HIPMI memasuki 50 tahun,” terangnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pembina Hafidz Ramadhani dan para anggota BPC HIPMI Kota Palembang yang telah memberikan kader-kader terbaiknya.

Sementara itu, Ketum BPC HIPMI Kota Palembang Indra Rosadi Harahap mengatakan pasca dilantik, dirinya bersiap untuk kolaborasi dan menjadi mitra strategis Pemkot Palembang.

“Di kepengurusan baru ini, saya harap HIPMI menjadi cahaya mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas menjadi Usaha Mikro Kecil (UMK), sehingga menjadi usaha yang besar,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memfasilitasi memberikan sertifikasi halal untuk UMKM yang ada di Kota Palembang.

Tercatat saat ini anggota HIPMI Palembang sekitar 60-an dengan usaha multisektor, mulai dari usaha makanan, konveksi, UKM, UMKM, alat berat dan sebagainya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *