Sriwijayamedia.com – KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyediakan tempat bermain anak-anak di Stasiun Kereta Api (KA) Jarak Jauh. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi anak-anak yang jenuh atau bosan ketika menunggu jadwal keberangkatan KA.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan kadangkala bepergian dengan mengajak anak-anak itu sangat melelahkan. Terlebih untuk anak dibawah 5 Tahun. Ada yang aktif berlari-lari dan bahkan ada yang menangis karena jenuh/bosan menunggu jadwal keberangkatan KA-nya, yang pada akhirnya orang tua ataupun pendampingnya merasa kelelahan.
“Untuk memberikan solusi dan mengurangi beban psikologis penumpang tersebut, KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan tempat bermain anak-anak di Stasiun KA Jarak Jauh, diantaranya di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Cikarang,” kata Eva melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Eva menambahkan, lokasi tempat bermain anak juga menjadi salah satu peningkatan layanan yang dilakukan pada moment libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) yakni dengan perluasan area dan penambahan jenis perangkat aktifitas bermain untuk anak seperti di Stasiun Pasar Senen dan Cikarang, termasuk menyediakan permainan digital seperti Game Zone di Stasiun Gambir.
“Diharapkan penumpang KA yang masih anak – anak dapat bermain dengan aneka permainan yang disediakan selagi menunggu waktu keberangkatan KA-nya,” terang Eva.
Namun demikian, lanjut Eva, keamanan dan keselamatan anak-anak saat bermain tetap menjadi tanggungjawab orang tua maupun pendampingnya. Agar tetap terjaga, para orang tua ataupun pendampingnya harus mengawasi anak-anak mereka saat bermain.
“Para pelanggan KA dapat memanfaatkan fasilitas layanan tambahan yang disediakan di stasiun, tentunya dengan tetap mengawasi anak yang bermain serta turut menjaga kebersihan dengan tidak memberikan makanan saat anak berada di area bermain khusus tersebut,” imbuhnya.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau seluruh masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta agar memperhatikan kembali aturan vaksin terbaru yang telah diberlakukan mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi NATARU 2023.
Meliputi usia 18 tahun ke atas ; wajib vaksin ketiga (booster) ; WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua ; tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Lalu usia 6-12 tahun ; wajib vaksin kedua ; berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin ; tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan untuk usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua ; berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin dan tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Sementara pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
“KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa NATARU 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih,” ungkapnya.
Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya untuk menghindari resiko tertinggal KA. (adjie)