Kemenag OKI Pastikan Waiting List Haji Hingga 20 Tahun Kedepan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI memastikan waiting list atau daftar tunggu haji di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) capai 20 tahun Kedepan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kemenag OKI Samsul melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag OKI Mutawali didampingi Staf Pelaksana PHU Diah, di Kayuagung, Rabu (9/11/2022).

Menurut dia, panjangnya daftar tunggu haji tidak hanya terjadi di Kabupaten OKI saja, tapi terjadi di kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Pandemi Covid-19 menjadi penyebab lamanya daftar tunggu haji. Sebab sudah sejak 2020 lalu penyelenggaraan ibadah haji ditutup oleh pemerintah Arab Saudi, dan baru pada 2022 ini kembali dibuka,” tuturnya.

Dia mengaku rata-rata masyarakat yang mendaftarkan haji di Kantor Kemenag OKI capai 90 orang per bulan.

Pasca mengetahui lamanya daftar tunggu haji, kini masyarakat yang ingin mendaftar hanya sebanyak 60 orang per bulan.

Berdasarkan aturan berlaku, kata dia, nilai uang awal pendaftaran haji ditetapkan sebesar Rp25 juta per orang yang disetor ke bank yang ditunjuk diantaranya Bank SumselBabel (BSB) Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Terkait informasi bahwasannya dana haji terpakai untuk uang pembangunan infrastruktur negara, Kemenag OKI menepis isu tersebut.

“Perlu diketahui bahwa dana haji calon jemaah haji yang gagal berangkat dijamin aman dan tidak terpakai untuk hal-hal lain. Buktinya jika jemaah mau membatalkan keberangkatan dan mau mengambil uang setoran selalu tersedia tanpa dipotong. Kalau terpakai pastinya dana haji  tidak bisa diambil,” terangnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *