Sriwijayamedia.com – Ormas Pemuda Pancasila (PP) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), di Hotel Sultan Jakarta, Jum’at (18/11/2022).
Pembukaan Rakornas diawali dengan persembahan dari Sanggar Tari PP. Pembukaan Rakornas dipimpin Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Zainuddin Amali beserta jajaran MPO yaitu Dr Hoedaifah Koeddah (Ketua MPO), Pontjo Sutowo, Erwan Soekardja, Yorries Raweyai, Robert Kardinal dan Ketua Umum (Ketum) PP Japto Soelistyo Soemarno, Bambang Soesatyo (Wakum), Ahmad Ali (Wakum), Arsyad Rasyid (Wakum) serta H Arif Rahman, SH (Sekretaris Jenderal).
Ketua OC sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi PP Arsyad Rasyid menyampaikan seluruh elemen bangsa, termasuk PP harus punya andil dalam perekonomian bangsa.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PP dengan Kamar Dagang dan Industr (KADIN) tentang kemitraan multipihak dalam pembinaan dan penguatan warung Pancasila.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah pertama untuk memperkuat eksistensi PP,” tuturnya.
Sementara itu, Ketum ormas PP KPH H Japto Soelistyo Soerjosoemarno, SH., menyampaikan wajib hukumnya bagi anggota PP untuk memilih kader PP apabila diusung oleh parpol dan memenuhi syarat untuk menjadi capres atau cawapres.
“Bila ada calon lain kader PP harus membuat konvensi menentukan pilihannya,” terangnya.
KPH H Japto melanjutkan bahwa konvensi capres cawapres dimulai dari Pimpinan Ranting.
Saat ini, PP akan mengedepankan agenda-agenda yang terbaik untuk anggota dan masyarakat, tidak lagi untuk kepentingan-kepentingan politik.
Terkait penandatanganan nota kesepahaman antara PP dengan KADIN Indonesia dalam pembinaan Warung Pancasila, pihaknya mencoba menghidupkan UMKM supaya tidak terpapar (dampak Covid-19).
“Hari ini kita berkumpul untuk mengkonsolidasikan program-program dari wilayah-wilayah yang telah menyelesaikan musyawarah wilayah (muswil). Dengan sisa 2 tahun masa jabatan pengurus Majelis Pimpinan Nasional (MPN), program umum untuk politik, ekonomi, sosial, pertahanan dan keamanan. Mengembalikan eksistensi disemua wilayah dengan masa waktu 3 bulan akan ada pengecekan dari MPN. Jika masa waktu 3 bulan tidak berjalan akan diplt kan oleh MPN PP,” jelasnya.(irawan)