DPR RI Dorong BPDPKS Optimalkan Dana PSR dan Sosialisasi ke Petani Mandiri

Pimpinan Komisi XI Prof Dr Hendrawan Supratikno dan anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dipimpin Prof Dr Hendrawan Supratikno melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Asosiasi Kelapa Sawit dalam rangka pengawasan pengelolaan dana kelapa sawit, di Hotel Arista Palembang, Jumat (18/11/2022).

Pimpinan Komisi XI Prof Dr Hendrawan Supratikno mengatakan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rata-rata sehat, termasuk BPDPKS.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, lembaga-lembaga dilingkungan Kemenkeu semua harus kuat dari segi pendanaan. Justru masalah yang terjadi, bagaimana dana ini bisa disalurkan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat aturan.

“Itu yang jadi konsen kami. Kami cek, ada dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kok surplus. Berarti akses rakyat untuk memperoleh dana ini mengalami kendala, ini harus diurai,” ujarnya.

Setali tiga uang, anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas, ST., menegaskan sebagai orang Sumsel, dirinya akan mendorong BPDPKS untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit.

“Untuk bisa mengakses BPDPKS ini bukan hanya petani plasma di perusahaan, tapi juga petani sawit mandiri. Permasalahan saat ini, petani sawit mandiri terkendala kurangnya informasi,” kata politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Disamping itu, permasalahan lahan tumpang tindih, lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan hutan produksi maupun lahan lindung gambut yang membuat petani sawit mandiri tidak dapat program PSR.

Dia menyarankan ke petani mandiri untuk memperluas akses. Selain itu, BPDPKS juga harus semakin gencar melakukan sosialisasi kepada petani mandiri agar mereka tidak kurang informasi.

“BPDPKS harus memberi informasi lebih luas, karena banyak petani sawit mandiri yang membutuhkan program PSR. Ya, karena kurangnya informasi dari BPDPKS menyebabkan petani sawit mandiri tak mendapat program PSR,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menambahkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh stakeholder terkait.

Bahkan ATR BPN di daerah sudah mendapat surat edaran dari pusat untuk program PSR.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, dinas, bahkan asosiasi dan lembaga serta sosial kemasyarakatan. Kita juga bekerjasama dengan HTI atau lembaga lain. Kami sangat terbuka untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat di daerah,” bebernya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *