Sriwijayamedia.com – Para pelajar dan mahasiswa Tolikara se-Indonesia menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara untuk segera merealisasikan hak-hak para mahasiswa asal Tolikara. Seperti dana pemondokan, dana studi langka, dana studi akhir dana studi berjalan tahun 2021/2022.
Tak hanya itu, Pemkab Tolikara juga diminta untuk memberikan perhatian penuh kepada para mahasiswa asal Kabupaten Tolikara yang kini masih menempuh pendidikan di luar Tolikara.
Dalam pernyataan sikap para mahasiswa Tolikara yang tergabung dalam Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Tolikara se-Indonesia, mengaku sangat kecewa terhadap mantan Bupati Tolikara Usman G Wanimbo dan mantan Ekbang (ekonomi pembangunan) Kabupaten Tolikara Yunius Tabuni, lantaran meninggalkan kesan yang sangat buruk bagi kalangan pelajar dan mahasiswa asal Tolikara se-Indonesia.
Dalam hal penanganan kesejaterahan para mahasiswa asal Kabupaten Tolikara terjadi kelalaian sejak tahun 2014-2022, dimana masa tersebut masih berada dalam kepemimpinan Usman G Wanimbo.
Dalam kelalaian ini, para pelajar dan mahasiswa Tolikara selalu menuntut haknya dengan berkali-kali menggelar aksi demontrasi setiap tahun, tapi tidak pernah ada perubahan sampai masa jabatan Bupati Usman berakhir.
Selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Usman G Wanimbo sebagai Bupati, nasib dana untuk para mahasiswa Tolikara mengalami pemangkasan. Akibatnya permohonan anggaran yang dibutuhkan berdasar data pemondokan, data studi langka, dan studi akhir tidak pernah terealisasi sebagaimana semestinya.
Sedangkan kabupaten lain di provinsi Papua lebih berupaya untuk mengedepankan pembangunan SDM, memprioritaskan kebutuhan kesejahteraan para mahasiswa yang sedang kuliah serta memfasilitasi asrama/kontrakan yang layak huni bagi para mahasiswanya.
Namun berbeda dengan perlakuan Bupati Tolikara kepada para mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tersebar diseluruh Indonesia. Para mahasiswa merasa di terlantarkan oleh Usman Wanimbo.
“Kami tidak diperhatikan sesuai kebutuhan yang ada di setiap kota studi. Satu rumah di huni lebih dari 50 orang mahasiswa, kesehatan kami tergangu. Bahkan sampai terjadi kegagalan aktivitas kuliah. Kami menilai Usman Wanimbo telah gagal membangun Kabupaten Tolikar. Disisi pembangunan SDM saja sudah gagal, apalagi sisi pembangunan lain,” ujar Koordinator IKB-PMPT se-Jawa dan Bali Elianus Enembe di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Tak hanya mengkritisi Bupati Tolikara, Mahasiswa Tolikara se-Indonesia juga menyoroti kinerja mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbag) Kabupaten Tolikara, Yunius Tabuni, S.STTP.
Selaku mantan Kabag Ekbag Kabupaten Tolikara, Yunius dinilai telah gagal total dalam menangani hak-hak seluruh mahasiswa Tolikara di Indonesia. Karena itu pula, mahsiswa Tolikara se-Indonesia juga mendesak Pj Bupati Tolikara segara dicopot jabatannya sebagai tata pemerintahan kabupaten Tolikara (Tapem).
“Lebih khusus lagi wilayah Jakarta, dimana pernah diusir dari kontrakan tidur di jalan, namun saat ini kami adik-adik generasi penerus Tolikara lagi darurat/kontrakan tempat tinggal yang sudah habis masa kontrak dari tanggal 6 Oktober lalu dan kami badan pengurus mahasiswa/i Tolikara se-Indonesia sudah komunikasi ke A Sony Wanimbo selaku Ketua DPRD, tapi tidak ada tindakan nyata untuk nasib mahasiswa/mahasiswì Tolikara Se-Indonesia sejak dilantik sampai saat ini,” terang Elianus Enembe
sekaligus koordinator aksi mahasiswa Tolikara se-Indonesia.
Kondisi saat ini para pelajar dan mahasiswa/mahasiswi asal Tolikara se-Indonesia sangat emergensi, semua aktivitas belajar terganggu.
Karena itulah, para mahasiswa Tolikara memohon kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagian perencanaan anggaran daerah wilayah Papua bisa mengintruksikan para tokoh didaerah seperti Pjs Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH., M.Ap., Sekda Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., dan Kabag Ekbang Setda Tolikara Yotham R Wenda, SH., M.Si., agar segera mengambil langkah merealisasikan hak-hak para mahasiswa membayar tempat tinggal kontrakan seluruh mahasiswa Tolikara se-Indonesia dalam minggu ini juga. Sekaligus dengan dana studi langka, dana studi akhir dan dana studi berjalan tahun 2021/2022.
”Kami pelajar dan mahasiswa asal Tolikara se-Indonesia datang mendesak kepada Kemendagri bagian penganggaran daerah wilayah Papua untuk segera mengintruksikan kepada Pemkab Tolikara agar merealisasikan hak-hak kami dalam waktu dekat. Karena saat ini nasib kami mahasiswa/mahasiswi asal Tolikara se-Indonesia jadi berantakan dan kami dikeluarkan dari kontrakan dari 6 Oktober akibat terlambat bayar tempat tinggal kontrakan,” jelas Senior IKB-PMPT se-Jawa dan Bali Usman Weya.
Pada aksi 1 November 2022 di Kemendagri di Jakarta, IKB-PMPT se-Indonesia telah melakukan audiensi langsung dengan Sekjen Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah Papua.
Dari audiensi tersebut, para mahasiswa mendapat informasi bahwa dana studi langkah dan dana studi akhir sudah ada di Ekbang, namun untuk dana pemondokan belum ada. Untuk itu, pihak Setda Tolikara menjanjikan pengadaannya pekan depan, sekitar 7-8 November 2022.
“Adapun tuntutan mahasiswa Tolikara se-Indonesia yaitu mendesak Pemkab Tolikara segera merealisikan dana pemondokan/kontrakan, dana studi akhir, studi langka dan dana studi berjalan ; meminta perhatian serius karena kami adalah generasi penerus Kabupaten Tolikara ; meminta pemerintah pusat segera memberikan peringatan serius kepada Pemkab Tolikara ; meminta Kemendagri mengeluarkan surat peringatan serius kepada Pemkab Tolikara agar tidak lagi lalai dalam menangani nasib kami,” jelasnya.
Jika dalam minggu ini tidak ada realisasi hak-hak pelajar dan mahasiswa, maka pihaknya mengancam akan memobilisasi massa lebih besar dan akan makan tidur di depan kantor Kemendagri. (santi)









