Sriwijayamedia.com – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumsel menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/BKPM RI.
Pemberian NIB tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Sri Melayu Palembang, Kamis (6/10/2022).
Ketua DPW IKAPPI Sumsel M Arris Alkautsar, SE., mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI.
“Alhamdulillah kita sangat senang bisa menjadi mitra Kementerian Investasi/BKPM RI. Tercatat ada 50 anggota IKAPPI yang menerima NIB,” tuturnya.
Dia mengaku pihaknya akan terus membantu anggota IKAPPI untuk membuat NIB melalui OSS.
“Semua anggota ikappi nanti akan mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS. Kita akan membantu pedagang IKAPPI untuk membuat NIB,” terangnya.
Dia berharap agar semua anggota IKAPPI Sumsel telah mengantongi NIB untuk mempermudah pengambilan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya berharap semua anggota IKAPPI maupun pedagang di Sumsel memiliki NIB. Hal ini berguna untuk pengambilan KUR dan lain-lain. Sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, IKAPPI menjadi penghubung antara pedagang dan pemerintah,” jelasnya. (ocha)