OPINI : Peran Sekber Kemenkeu Satu Sumsel Untuk Pemberdayaan UMKM di Sumsel

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II/B pada Kanwil DJPb Provinsi Sumsel Zaenal Mutaqien, SE., ME/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pada dasarnya perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu meningkatkan ekonomi, baik bagi pelaku usaha UMKM itu sendiri maupun untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dikala kondisi pandemi Covid-19, pada satu sisi, aktivitas masyarakat dibatasi untuk mencegah atau menghindari penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah dan peredaran barang/jasa pun berkurang. Sedangkan disisi lain, masyarakat pun sangat membutuhkan barang/jasa untuk keperluan hidup sehari-hari.

Positifnya, hal ini dapat menjadi salah satu penyebab tumbuhnya kreativitas atau inovasi masyarakat, baik untuk mengembangkan produk yang sudah dimiliki sebagai pelaku usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri yang awalnya hanya sekedar hobi dan tidak menutup kemungkinan dapat menjadi pelaku usaha.

Besarnya potensi pemberdayaan UMKM karena memiliki kemampuan untuk menyediakan barang dan jasa yang lebih cepat sampai ke masyarakat. Namun demikian, UMKM juga mempunyai keterbatasan yang dapat menghambat untuk bersaing dengan dunia usaha yang lebih besar.

Diantara keterbatasan yang dimiliki oleh para pelaku UMKM adalah keterbatasan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan produk, kurangnya pengelolaan keuangan (masih manual) atau tidak efisien, minimnya permodalan, kurang mengetahui bagaimana cara mengakses permodalan ke perbankan, kesulitan dalam perizinan, sulitnya mendapatkan bahan baku, keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi pemasaran, dan kurangnya inovasi produk dalam rangka memenuhi perubahan selera konsumen serta masih banyak yang berstatus tidak berbadan hukum.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), jumlah UMKM di Indonesia tahun 2019 sebanyak 65,46 juta dan didominasi oleh usaha mikro sebesar 89,04 persen, serta dapat menyerap tenaga kerja sebesar 96,92 persen dari daya serap seluruh pelaku usaha secara nasional.

Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun cukup besar yaitu sebesar 57,24 persen. Oleh karena itu, potensi dunia usaha UMKM sangat besar untuk dikembangkan atau naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha menengah dan menjadi pilar perekonomian nasional.

Atas dasar hasil Kajian Fiskal Regional Semester I Tahun 2022 pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengacu pada Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan (BPS Provinsi Sumsel, 2017) tercatat bahwa jumlah UMKM di Provinsi Sumatera sebanyak 644.112 UMKM dengan 98,99 persennya bergerak di bidang usaha non pertanian dan menyerap lebih dari 1,43 juta atau lebih dari 80 persen tenaga kerja non pertanian.

Sektor usaha UMKM tersebut didominasi oleh sektor usaha perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi, penyediaan makan/minum, dan industri pengolahan yang mencapai 66% dari semua sektor usaha di Provinsi Sumsel.

Dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM di Provinsi Sumsel, Perwakilan Kemenkeu Sumsel membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kemenkeu Satu Provinsi Sumsel yang telah diresmikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara didampingi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru pada 18 Maret 2022 sebagai piloting project dan langkah konkrit, serta sekaligus dimulainya implementasi program sinergi pemberdayaan UMKM di Sumsel.

Program-program sinergi pemberdayaan UMKM di Sumsel yang diperankan oleh Sekber Kemenkeu Satu Sumsel ini cukup luas dan konkrit dalam bentuk pola pembiayaan, pelatihan, perijinan, dan bantuan pemasaran UMKM untuk wilayah Sumsel, dan tidak menutup kemungkinan akan bersinergi dengan wilayah lain di seluruh Indonesia.

Implementasi atas peran Sekber Kemenkeu Satu Sumsel dilakukan dengan berbagai kegiatan, baik secara tatap muka maupun online dengan para analis Sekber dan narasumber UMKM dari berbagai instansi pemerintah/perbankan/asosiasi/perguruan tinggi.

Diantaranya adalah pelatihan kewirausahaan produk UMKM Sumsel, pelatihan melek pembukuan dan perpajakan, seminar pengetahuan tentang prosedur ekspor dan legalitas untuk ekspor produknya kepada para pelaku usaha dan Asosiasi UMKM Kreatif, Workshop Pemberdayaan UMKM Perempuan dalam rangka Pengembangan Kapasitas Usaha dan Peningkatan Literasi Keuangan Pelaku UMKM Perempuan dengan narasumber dari OJK Regional 7 Sumbagsel, PT PNM Palembang, PT Pegadaian Palembang, PT BRI Kanwil Palembang, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan dihadiri sekitar 750 UMKM Ultra Mikro Perempuan, pemberian bantuan peralatan pengembangan usaha bagi UMKM yang bekerja sama dengan Bank SumselBabel (BSB), membuka Plaza UMKM di PTC Mall dengan memberikan fasilitas stand gratis kepada beberapa pelaku usaha UMKM terpilih, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Selain itu, Sekber Kemenkeu Satu Sumsel beralamat di Gedung Keuangan Negara Palembang Jalan Kapten A Rivai No.2 Palembang, juga mendirikan Rumah Kreatif Kemenkeu Satu beralamat di Jalan Rajawali No 22 Palembang dengan menyediakan ruang konsultasi, ruang display/penjualan produk UMKM, meeting point berupa panggung, pendataan dan layout stand UMKM, dan ruang publikasi seperti spanduk/umbul2 ataupun neon box.

Sekber Kemenkeu Satu juga menyediakan jalur online melalui Portal Sekber Kemenkeu Satu Sumsel dengan alamat https://ukme.kemenkeu.go.id. Portal ini memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk konsultasi, baik untuk kebutuhan bisnis UMKM maupun kendala bisnis UMKM, yang selanjutnya akan diproses dan dianalisis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atas kebutuhan/masalah UMKM yang dihadapi oleh pelaku UMKM.

Sampai dengan Juni 2022, layanan Portal Sekber Kemenkeu Satu Sumsel ini telah menerima permohonan layanan info bisnis dari 77 pelaku usaha dan 33 UMKM Binaan Kemenkeu. Selanjutnya dikurasi oleh para analis sehingga menghasilkan 28 isu bisnis yang terdiri dari 22 sektor pengolahan, 4 sektor perdagangan, dan 2 sektor kerajinan.

Dari 28 isu bisnis tersebut dilakukan assesment dan menghasilkan 14 entitas bisnis komoditi yang terdiri dari 11 makanan/minuman, 2 bahan pokok, dan 1 souvenir. Selanjutnya tersaring 2 pelaku usaha/UMKM yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan pendampingan dalam bidang pemasaran dan perijinan. Aktivitas ini berjalan secara berkelanjutan.

Baru-baru ini, Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah melaunching program Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) Tahun 2022 yang bertujuan selain untuk percepatan/akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi di Sumsel, juga untuk menambah semangat para pelaku ekonomi kreatif agar lebih kreatif, inovatif, dan produktif dengan melibatkan 200 pelaku umkm yang telah melalui proses akurasi dan berbagai penilaian dari berbagai komoditi, dan 36 UMKM diantaranya adalah UMKM Binaan Kemenkeu Satu Sumsel.

Sekber Kemenkeu Satu Sumsel sebagai salah satu pembina UMKM di wilayah Sumsel memiliki peran yang sangat penting karena telah aktif dan terlibat langsung dalam pemberdayaan UMKM di Sumsel melalui pemberian berbagai pelatihan seperti pembukuan keuangan, perpajakan, akses permodalan seperti KUR/UMi, akses perijinan untuk komoditas ekspor, akses bahan baku dan pemasaran produk-produk UMKM.

Oleh karena itu, harapan masyarakat yang ingin menjadi pelaku usaha UMKM atau meningkatkan potensi usahanya dapat memanfaatkan keberadaan Sekber Kemenkeu Satu Sumsel, baik secara offline maupun online guna mendukung pemulihan ekonomi Sumsel yang lebih baik untuk Sumsel Maju Untuk Semua.

Oleh : 

Zaenal Mutaqien, SE., ME., selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II/B pada
Kanwil DJPb Provinsi Sumsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *