Ini Arahan Wabup Lahat di Kajian Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Wabup Lahat H Hariyanto, berfoto disela kegiatan fasilitasi kajian rencana tindak lanjut audit kasus stunting, di Hotel Bukit Serelo Lahat, Selasa (18/10/2022)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com – Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Hariyanto, SE., MM., membuka kegiatan fasilitasi kajian rencana tindak lanjut audit kasus stunting tingkat Kabupaten Lahat, di Hotel Bukit Serelo Lahat, Selasa (18/10/2022).

Wabup Lahat H Hariyanto, SE., MM., dalam arahannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman rekomendasi intervensi spesifik dan sensitive.

Bacaan Lainnya

Serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit diseminasi, sesuai kebutuhan melalui telekonsultasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit.

Oleh sebab itu, di harapkan dengan adanya kegiatan ini penurunan stunting di Kabupaten Lahat dapat terlaksana dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, mulai dari Bupati, Wabup, Sekda akan menjadi bapak asuh dalam angka penurunan angka stunting. Serta didukung oleh seluruh kepala dinas serta perusahaan, baik perkebunan dan pertambangan yang ada di Kabupaten Lahat, termasuk melibatkan dokter,” terangnya.

Wabup berharap stunting di Kabupaten Lahat tidak hanya gaspol saja, tetapi stunting akan menjadi nol.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Lahat H.Ujang Kurniawan, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan kajian ini sudah diperiksa dan disusun oleh tim pakar melalui pemeriksaan diagnosis sasaran berisiko stunting.

Selain itu juga, kegiatan ini adalah lanjutan dari identifikasi-identifikasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dia mengaku hasil di lapangan telah ditemukan ada 8 kecamatan yang sudah mengisi kegiatan kerja.

“Para peserta diharap dapat saling mendukung program penurunan angka stunting di Kabupaten Lahat. Semoga dengan adanya kegiatan ini akan menjadi acuan OPD dan pihak terkait dalam mengambil keputusan untuk melaksanakan program penurunan angka stunting,” terangnya.

Perwakilan BKKBN Pusat Noprizal, SP., MA., mengatakan kegiatan ini bagian yang sangat penting bagi managemen pengelolaan kasus stunting.

“Percepatan stunting ini bukan visi presiden, BKKBN, Gubernur, Bupati/Walikota saja, tapi ini juga merupakan visi dan komitmen seluruh masyarakat. Kita tidak hanya harus mengubah perilaku masyarakat, tapi bagaimana cara menurunkan angka stunting,” jelasnya.(Sisil)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *