Dukung Regsosek, Bupati OKI Orang Pertama di Data Petugas BPS

Bupati OKI H Iskandar, SE., menjadi orang pertama didata petugas pendataan awal Regsosek 2022, di Pendopo Bupati OKI, Sabtu (15/10/2022)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk yang didata oleh petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Pendopo Bupati OKI, Sabtu (15/10/2022). 

Regsosek merupakan program nasional pendataan sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi geografis, perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Bacaan Lainnya

Saat didatangi petugas BPS OKI, Bupati Iskandar mengaku sangat mendukung penyelenggaraan regsosek 2022 untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Regsosek ini penting untuk mengetahui data dengan profil sosial ekonomi di satu keluarga, agar kebijakan dalam rangka pembangunan tepat sasaran,” tutur Iskandar.

Iskandar mengajak masyarakat OKI, terutama kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab OKI sampai dengan tingkat desa untuk mendorong kesuksesan Regsosek yang dinilainya sangat penting ini.

“Ini juga penting, data ini bisa digunakan nanti untuk membangun di desa masing-masing, hingga tingkat kabupaten dan nasional. Jadi kegiatan ini terutama di kewilayahan harus mendapatkan dukungan semua,” terang Bupati 

Sementara itu, Kepala BPS OKI Anugrahani Prasetyowati, S.ST., M.Si., mengatakan pendataan awal Regsosek 2022 akan berlangsung mulai hari ini 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Data yang dihasilkan dari pendataan awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program intervensi pemerintah dan pengambilan kebijakan, terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Tujuan dari pendataan ini sendiri, kata dia, agar BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sehingga diharapkan kedepan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, lanjut Anugrahani, petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *