Sriwijayamedia.com – DPR RI mengesahkan 9 calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022-2027, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap semua anggota Komnas HAM terpilih itu dapat melindungi hak-hak rakyat secara maksimal, khususnya hak-hak perempuan.
Agenda Rapat Paripurna pertama hari ini adalah menyetujui hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR mengenai 9 calon Anggota Komnas HAM pada 30 September lalu. Sebanyak 9 calon anggota Komnas HAM itu terpilih dari total 14 kandidat.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Puan.
Adapun Anggota Komnas HAM terpilih tersebut adalah Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Terdapat tambahan jumlah anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dengan harapan agar kinerja Komnas HAM semakin efektif dan lebih cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Puan pun mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM yang baru menggantikan Ahmad Taufan Damanik. Atnike menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Ketua KOMNAS HAM dalam sejarah Indonesia.
“Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia semakin terjamin,” ucap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemilihan anggota Komnas HAM telah memenuhi asas gender karena 3 dari 9 komisionernya datang dari kalangan perempuan.
Puan berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel.
“Masyarakat Indonesia menantikan kerja-kerja terbaik dari anggota Komnas HAM yang baru,” tutur mantan Menko PMK itu.
Selain mengesahkan anggota Komnas HAM terpilih, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menyetujui keputusan Komisi III DPR mengenai pencabutan persetujuan hasil fit and proper test terhadap Sudrajat Dimyati sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Keputusan DPR mengenai anggota Komnas HAM terpilih dan pencabutan persetujuan fit and proper test Sudrajat Dimyati akan dikirimkan kepada Presiden.
Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan semester I Tahun 2022 oleh BPK RI.
“Hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan masukan bagi Dewan, khususnya komisi-komisi DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” terang Puan.
Agenda terakhir Rapat Paripurna yaitu Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. DPR akan memasuki masa reses Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mulai tanggal 5-31 Oktober 2022.
Puan mengingatkan seluruh anggota DPR untuk menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat di masa reses.
“Sapalah rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Dengarkan dan serap aspirasi rakyat, serta jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI. Terus bekerja untuk mewujudkan kedaulatan dan harapan rakyat,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.(Santi)