Sriwijayamedia.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak konsisten dengan wacana untuk mengakhiri swastanisasi terhadap pengelolaan fasilitas milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya).
Berdasarkan informasi dilapangan, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada hari Senin (17/10/2022) Anies Rasyid Baswedan melakukan penandatanganan atau MoU di Kantor Balai Kota dengan pihak PT Moya Indonesia milik Anthony Salim Berdasar atas landasan dari PAM Jaya yang telah menerbitkan surat Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII untuk melakukan prakualifikasi pengadaan mitra kerjasama, dimana diketahui berdasar SK 002/Tim KS/UMUM/IX/2022, PT Moya Indonesia menjadi salah satu calon mitra yang lolos prakualifikasi.
Ditaksir nilai penandatanganan kontrak antara pihak DKI Jakarta yang diwakili Anies Rasyid Baswedan dengan PT Moya sekitar Rp 25 triliun.
“Selama ini Anies gembar-gembor bicara di publik untuk mengakhiri swastanisasi setelah masa kontrak antara PAM Jaya dengan PT Aetra dan Palyja berakhir 31 Januari 2023, namun nyatanya Anies menyetujui PAM Jaya mencari mitra baru,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Jum’at (14/10/2022).
Dia melanjutkan mitra baru yang diloloskan itu adalah PT Moya Indonesia.
Dia mempertanyakan apa diperbolehkan penandatanganan kontrak kerja jika Senin minggu depan Anies Rasyid Baswedan sudah tidak menjabat.
Tentunya ini menjadi “Jebakan Batman” bagi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Jangan sampai Pj Gubernur DKI Jakarta harus menanggung dampak buruk dari hasil kerja Anies.
“Heru Budi Hartono harus mengevaluasi ulang jika telah sertijab dengan Anies terkait penandatanganan yang dilakukan hari ini dengan PT Moya Indonesia dan proyek-proyek lain dilakukan selama ini oleh Anies, diluar peraturan dan ketentuan perundang-undangan,” paparnya.
Apalagi diketahui Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Kepala Daerah tentang persetujuan rencana kerjasama PAM Jaya dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling yang ditandatangani pada 23 Agustus 2022.
“Diakhir masa jabatannya, Anies Rasyid Baswedan lebih memberikan masalah dan persoalan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi,” jelasnya.(Irawan)