Akselerasi Transformasi Digital, Pemkab OKI Resmi Terapkan TTE

Plt Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo menyerahkan plakat kepada Kepala Diskominfo OKI Alexsander Bastomi, Kamis (21/10/2022)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic-Government (e-Gov).

Penggunaan TTE dalam sistem administrasi ini akan membuat proses birokrasi lebih efektif dan mengakselerasi transformasi digital disektor pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Pemkab OKI menjadi bagian dari 15 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), di Aula Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (21/10/2022).

Plt Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo, SE., MM., mengatakan pesatnya pemanfaatan teknologi, termasuk di pemerintahan akan paralel dengan tingkat ancaman keamanan di dunia siber.

“Untuk itu, BSSN hadir untuk menjaga keamanan ruang siber di Indonesia. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik adalah salah satu upaya dalam pengamanan aset informasi berupa dokumen-dokumen resmi pemerintahan dengan sistem kriptografi asimetrik,” terangnya.

Sebagaimana Pidato Kenegaraan Presiden pada HUT RI ke 77 lalu, kata Wibowo, bahwa Indonesia harus waspada terhadap kemajuan teknologi, termasuk di dalamnya keamanan informasi.

“Kami mengapresiasi inisiatif dari 15 kabupaten/kota pada hari ini. Ini adalah komitmen kita bersama untuk transformasi digital dan aksi adaptif terhadap perkembangan teknologi,” paparnya.

Sampai saat ini, BSSN melalui BSRE telah bekerja sama dengan 501 instansi, terintegrasi dengan 939 sistem, menerbitkan 206.000 Sertifikat Elektronik, serta mengeluarkan 230 juta transaksi Sertifikat Elektronik.

“Penerapan Sertifikat Elektronik juga berhasil melakukan penghematan keuangan negara capai Rp1,5 triliun setiap tahun,” klaim Wibowo.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Alexsander Bastomi, SP., M.Si., menambahkan bahwa Pemkab OKI terus mendukung dan meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab OKI.

Seperti dukungan Infrastruktur informatika, aplikasi layanan publik, tata kelola, hingga SDM SPBE terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini sebagai salah satu langkah kita dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemkab OKI. Sertifikat Elektronik ini mengandung unsur Confidentiality (rahasia), Non-Repudiation (nirsangkal), Integrity (utuh), dan Authenticity (absah) sehingga dokumen yang ditandatangani secara elektronik dapat dijamin keasliannya serta ini dapat mengubah kebiasaan menjadi paperless (tanpa kertas),” urainya.

Kedepan, lanjut Alex, Sertifikat Elektronik atau yang lebih dikenal dengan TTE ini akan diterapkan menyeluruh di lingkungan Pemkab OKI. Terlebih jika ekosistem SPBE di Pemkab OKI sudah sangat mendukung penerapan Sertifikat Elektronik ini.

“Kami targetkan semua instansi sampai tingkat kecamatan dapat memanfaatkan Sertifikat Elektronik ini agar dokumen yang dihasilkan bisa dipastikan keasliannya. Namun tentu secara bertahap, seiring kita akan siapkan ekosistem juga payung hukum terkait ini,” jelasnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *