Sriwijayamedia.com – Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022).
Ini merupakan prestasi terbesar diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal pada konferensi pers digelar dihalaman Mapolda Riau pada Senin (19/9/2022) sore mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba diwilayahnya.
“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” terangnya.
TKP kedua yaitu dihotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (Senin 12 september 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.
Lalu pada hari Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja (September), tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.
Dia mengaku sengaja mengekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masif kepada mengedar narkoba.
“Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.
Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” jelasnya.(Santi)