Sriwijayamedia.com – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pemeliharaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Rehabilitasi Hutan dan Lahan Penanaman Tahun Pertama (P1) Tahun 2022, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Perubahan atas permen LHK No P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018.
Ekspos hasil pengawasan kegiatan RHL P1 tahun 2022 yang dipimpin oleh Kepala Balai BPDASHL Ketahun Ahmad Taufik Siregar, para pelaksana pengawas lapangan bertujuan untuk melihat dan mengukur serta memotret kemajuan progres kegiatan RHL tahun 2022, sehingga dapat menjadi bahan masukan dan simpulan dalam rangka penentuan kebijakan strategi selanjutnya.
Menurut Kepala Balai BPDASHL Ketahun Ahmad Taufik Siregar, rakor kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan kegiatan pendukung RHL yang bertujuan menjadi wadah pengawasan/pengendalian bersama dalam pelaksanaan RHL di wilayah kerja BPDASHL Ketahun.
“Dengan terciptanya sinkronisasi, integrasi, dan sinergitas, kegiatan RHL antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mewujudkan kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan yang sejalan dengan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dia melanjutkan, pembinaan dan pengendalian kegiatan rehabilitasi hutan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
“Pertemuan ini terdiri dari evaluasi administrasi tim pengawasan dan penilaian RHL dan pelaksana RHL dan pemaparan progress pelaksanaan RHL oleh tim pengawasan dan penilaian RHL, pelaksana RHL dan pendamping RHL,” ujar Taufik.
Kepala BPDASHL Ketahun berharap rakor ini dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi untuk mengatasi kendala dan permasalahan serta tantangan dalam pelaksanaan pemeliharaan RHL (P1) di lapangan.
“Semoga semua proses dapat terselesaikan sehingga prosentase keberhasilan penanaman dapat optimal dan memperoleh manfaat perbaikan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(Pani)









