PT PGE Sosialisasi Bonus Produksi Panas Bumi di WKP Lumut Balai Marga Bayur

PT PGE mensosialisasikan bonus produksi kepada pemerintahan daerah yang berada dalam WKP Lumut Balai Marga Bayur, di Palembang, Kamis (22/9/2022)/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Manajemen PT PGE mengadakan sosialisasi bonus produksi kepada pemerintahan daerah yang berada dalam Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Lumut Balai Marga Bayur.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Palembang, Kamis (22/9/2022) ini dihadiri para Sekda dan dinas terkait dari masing-masing pemerintah daerah meliputi Muara Enim, OKU dan OKU Selatan.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dipimpin langsung Budi Herdiyanto selaku Kabid Pengawasan Explorasi dan Exploitasi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

 

General Manager PGE Area Lumut Balai Hadi Suranto menjelaskan dana bonus produksi yang dihasilkan dari kegiatan operasional PLTP Lumut Balai unit 1 telah disalurkan semenjak berproduksi secara komersial September 2019 ke rekening kas umum setiap pemerintah daerah penghasil.

Hal dilakukan setelah rapat rekonsiliasi setiap triwulan mengacu pada PP RI No 28/2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi.

“Pembagian persentase bonus produksi untuk WKP Lumut Balai terbagi dari 5 kabupaten antara lain Kaur, Lahat, Muara Enim, OKU dan OKU Selatan,” kata General Manager PGE Area Lumut Balai Hadi Suranto.

Bonus produksi diprioritaskan untuk wilayah yang beradapada “ring” atau desa yang paling dekat dengan kegiatan pengusahaan panas bumi.

Diharapkan dapat mendorong tumbuhnya rasa memiliki terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi di wilayah tersebut. Sehingga terwujud kondisi yang kondusif antara pengembang panas bumi, Pemerintah, dan masyarakat sekitarproyek PLTP.

“Dana bonus roduksiakan diserahkan melalui setiap APBDesa daerah penghasil atau terdekat wilayah kerja, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur skema pembagiannya agar sesuai dengan hak setiap wilayah,” terangnya.(rnj/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *