Opini : HTN Momentum Ingatkan Pemerintah Jalankan Amanat Konstitusi 

Agus Ruli, Ketua Majelis Nasional Majelis Partai Buruh sekaligus Sekjend Serikat Petani Indonesia/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Peringatan hari tani nasional (HTN) ini sudah menjadi agenda negara dan sebagai harapan bangsa sejak kepres No.9 tahun 1963. HTN ini menguatkan pemerintah dengan ditetapkannya UU Pokok Agraria tahun 1960 yang dibuat untuk merubah tatanan pengelolaan pertanian yang lebih berkeadilan dan itu menjadi mandat konstituai kita pasal 33 UUD 1945.

Jadi jelas bahwa pembaharuan agraria bukan hanya agenda petani, tapi juga agenda bangsa dan para penyelenggara negara untuk lebih mengelola kekayaan alam secara berkeadilan dengan meninggalkan kolonialisme dan imoerialisme.

Bacaan Lainnya

Ini juga merupakan komitmen Jokowi. Manakala konflik agraria yang dihadapi petani. Ada 9 juta hektar lahan yang dikuasai korporasi dan ini menjadi dasar pentingnya pelaksanaan reformasi agraria. Namun konflik dikalangan petani masih terjadi hingga kini.

Ada 154 konflik agraria diberbagai daerah yang kini masih dihadapi para petani. Belum lagi pelanggaran lain berupa pengrusakan area pertanian, dan sebagainya

Seiring hukum berjalan lahirlah Omnibus Law yang katanya untuk menyediakan lapangan kerja. Namun bagaimana pemerintah menyediakan lahan untuk proyek infrastruktur dan sebagainya. Izin-izin HGU dan HGB yang dikeluarkan justru menelantarkan tanah rakyat.

Dengan mengatasnamakan proyek negara atau food estate, perusahaan-perusahaan pangan diberikan fasilitas-fasilitas. Pemerintah lebih terbuka dan berkenan dengan perusahaan food estate. Namun pada pelaksanaannya tetap diberlakukan Omnibus law.

Subsidi untuk petani juga makin tidak jelas. Misalnya subsidi pupuk. Subsidi pupuk sendiri menjadi persoalan tersendiri karena tidak tepat sasaran.

Belum lagi biaya produksi gabah yang cukup tinggi. Ini juga mempengaruhi kepastian harga dan harga jual gabah sehingga terjadi ketimpangan. 26 juta jiwa penduduk miskin Indonesua ada disekitar pedesaan. 10% buruh di Indonesia mengalami kemiskinan.

14 jutaan diantaranya berada dipedesaan. Harusnya Indonesia yang merupakan negara sumber agraria tidak mengalami kemiskinan dan semestinya banyak yang berprofesi sebagai petani atau pengadaan lahan.

Petani bersama teman-teman buruh, pemuda, mahasiswa nanti akan turun besama di Jakarta, tepatnya di istana negara untuk minta ketegasan pemerintah dalam reforma agraria dengan memberikan 9 juta lahan untuk reformasi agraria. Urusan ini akan melibatkan lintas kementrian dan lembaga.

Berikutnya adalah bagaimana kita menolak Omnibus law. Keuntungan kita lebih banyak dinikmati oleh investor.

Aksi-aksi kecil juga akan dilakukan didepan kantor KLHK karena ada 4,1 juta hektar lahan juga digunakan untuk reforma agraria tapi itu belum jelas.

Tanggal 27 Serikat Petani Indonesia juga akan melanjutkan aksi ke Kementrian Pertanian dan Agraria untuk menyampaikan bagaiman upaya perlindungan yang diberikan pada petani gurem dan kecil yang 50%-nya tidak tersalurkan.

Tahun 2022-2023 nampaknya sangat minim upaya perlindungan terhadap petani. Kita tidak hanya meminta, tapi juga mengingatkan pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi. Kalaupun tidak dilaksanakan oleh pemerintah, maka kita akan berjuang untuk bisa memfasilitasi kalangan buruh dan petani untuk bisa masuk kedalam lingkar kekuasaan.(santi)

Oleh : 

Agus Ruli, Ketua Majelis Nasional Majelis Partai Buruh sekaligus Sekjend Serikat Petani Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *