Sriwijayamedia.com – Manajemen PT Sriwijaya Artha Boga (Brasserie) akhirnya angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Rakyat Muda Menggugat (Geramm) di Kantor Walikota (Wako) Palembang, Rabu (21/9/2022).
Staf Operasional PT Sriwijaya Artha Boga, Sakti didampingi David mengatakan demonstrasi yang dilakukan oleh Geramm dinilai tidak beralasan.
“Menurut kami tidak beralasan karena untuk lokasi selagi kita ada izin dan peruntukannya jelas tidak ada masalah. Yang jelas pemerintah setempat tahu. Kalau dari awal kami bermasalah pasti kita disuruh stop,” ujar Sakti, saat di temui diruang kerjanya,
Dia mengatakan untuk lokasi sekarang ini hanya memproduksi roti manis saja
“Untuk produksi di toko, dari pertama kali Brasserie berdiri memang tidak ada produksi untuk roti tawar dan kue. Hanya produksi roti manis. Untuk produksi roti tawar dan kue di sentral tempatnya terpisah,” bebernya.
Begitu pun untuk surat izin semuanya ada dan sudah sesuai dengan apa yang dituangkan di dalam surat perizinan.
“Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) ada. Kami berdiri disini pada tahun 2018. Disini hanya tempat berproduksi bukan pabrik,” jelasnya.(ocha/ton)