Sriwijayamedia.com – Setelah menyambangi Palembang dan Prabumulih, Roadshow Bus Antikorupsi KPK akhirnya tiba di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jum’at (16/9/2022).
Di Bumi Bende Seguguk, Roadshow Bus KPK kali ini mengusung tema ‘Tanggung Jawab’.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Roadshow Bus Antikorupsi merupakan salah satu bentuk strategi pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK. Sehingga, masyarakat terlibat secara bersama-sama memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing.
“Bus Antikorupsi ini tujuannya untuk menjembatani, dengan hadir langsung di daerah, di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat lebih paham mengenai antikorupsi dan bisa berkontribusi untuk bersama-sama dalam gerakan pemberantasan korupsi,” kata Wawan.
Menurut Wawan, dorongan pelibatan masyarakat di daerah memberantas korupsi dilakukan untuk mengoptimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sebab, KPK tidak bisa menjalankan tugas tersebut sendirian.
“Tidak mungkin kita berantas korupsi sendirian. Kita mendorong agar masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sesuai cara, kapasitas, dan kompetensinya masing-masing. Sebab, di undang-undang KPK disebutkan dalam melakukan tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan, KPK beserta masyarakat, agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, efisien,” tutur Wawan.
Capaian Skor MCP dan SPI Tahun 2021 Kabupaten OKI
Pada kesempatan sama, Wawan menyampaikan apresiasinya atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKI pada 2021, yang diklaim diatas skor rata-rata nasional.
“Kalau saya lihat OKI ini, antara MCP dan SPI ini mirip-mirip, kita perlu apresiasi. SPI nya 75%, di atas rata-rata nasional 72,43%. Sementara MCP mencapai 78,40%,” aku Wawan.
Wawan berharap dengan skor MCP dan SPI Kabupaten OKI yang tinggi tersebut, maka tata kelola pemerintahannya diklaim bagus dan bebas dari korupsi.
Dia menyebut MCP itu mengukur 8 area, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.
Sementara SPI lebih banyak mengukur kelembagaan atau organisasi pada K/L atau pemda, yang bertujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi, perbaikan sistem antikorupsi, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi.
“Roadshow kali ini KPK punya tema Tanggung Jawab. Ini memiliki banyak tafsir, namun secara umum tanggung jawab, artinya perilaku seorang dalam menjalankan tugas yang diembannya dapat dipertanggungjawabkan kepada pemberi tanggungjawab, masyarakat, dan Tuhan,” papar Wawan.
Pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022 di OKI yang berpusat di Kantor Bupati OKI juga dihadiri Bupati OKI Iskandar, SE.
Saat pembukaan, Bupati OKI H Iskandar menyampaikan terima kasihnya ke KPK karena telah berkunjung Kabupaten OKI dalam program Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022.
Iskandar berharap, melalui program Bus Antikorupsi, masyarakat Kabupaten OKI dapat memahami mengenai antikorupsi, sekaligus memanfaatkan pelayanan publik yang diakses secara mudah.
“Dengan kehadirannya KPK ditengah-tengah masyarakat kita, bisa dekat dan mengenal antikorupsi. Ini juga menjadi representasi KPK yang bisa dirasakan langsung di daerah untuk mencegah korupsi,” ujar Iskandar.
Sebagai komitmen mencegah korupsi di wilayahnya, Iskandar berkomitmen meningkatkan skor SPI dan MCP pada tahun 2022.
Selain itu, Iskandar juga berjanji akan membentuk Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di tiap Kecamatan di Kabupaten OKI, sehingga dapat mengkampanyekan pendidikan antikorupsi sekaligus memonitor pencegahan korupsi di pemerintahan desa.
Roadshow Bus Antikorupsi 2022 akan berlangsung selama tiga hari, dengan serangkaian kegiatan paralel dari 16-18 September 2022. Diantaranya adalah Pameran Pelayanan Publik, Edukasi Pelajar (TK-SMA) dan Tenaga Pendidik, Kuliah Umum, Pentas Budaya dan Movie Day, dan Jalan Sehat Antikorupsi.(jay)