Sriwijayamedia.com – 8 Fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang bersama eksekutif sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Rabu (21/9/2022).
Perda ini nanti akan disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk segera dievaluasi.
Dalam penyampaiannya, Fiksi Juwita, juru bicara (jubir) Fraksi Gabungan terdiri dari PKB, PPP, PKS, Hanura menyetujui raperda pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 untuk dijadikan dan disahkan menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kami fraksi gabungan memahami dan menyetujui tentang pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan 2022 untuk disepakati dan menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022,” ujar Fiksi Juwita.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengucapkan terima kasih atas support dan kerjasama DPRD Kabupaten Empat Lawang karena selama 4 tahun program-program pemerintah sudah sepenuhnya didukung oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Bupati berharap Pemkab Empat Lawang bersama DPRD akan terus berjalan bersama mewujudkan masyarakat Empat Lawang yang Makmur Aman Damai Agamis Nasionalis dan Indah (Madani).(Aceng)