Wawako Fitri Bersama BPOM Musnahkan Kosmetik dan Obat Ilegal Kedaluarsa

Wawako Palembang Fitrianti bersama BPOM Palembang memusnakan kemasan kosmetik dan obat ilegal dan kadarluasa, di halaman Kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang, Rabu (24/8/2022)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Palembang – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadarluasa, di halaman Kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang, Rabu (24/8/2022).

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Dari 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,” kata Wawako Fitri.

Tak sampai disitu, lanjut Fitri, pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan ada perusahaan nakal di Palembang yang menjual produk ilegal dan kedaluarsa.

“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,” ungkapnya

Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan, BPOM pihaknya mengingatkan masyarakat Palembang agar tetap waspada.

“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedarluasa sebelum membeli produk,” singkat Kepala BPOM Palembang Zulkifli.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *