Sriwijayamedia.com – Pengurus Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI) Sumsel periode 2022-2027 resmi dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Wanita PERSAHI Santi Diansari Hardianto, SH., MH., di Ballroom Amaris Hotel Palembang, Kamis (25/8/2022).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Ketua Wanita PERSAHI Sumsel Elisa Rahmawati Hatta, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel Henny Yulianti, Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Ir Suparman Romans, dan para pengurus Wanita PERSAHI Cabang Sumsel.
“Hari ini menjadi moment yang sangat berbahagia, karena pengurus Wanita PERSAHI Sumsel dikukuhkan. Usai pelantikan ini, saya berharap Sumsel segera membentuk cabang-cabang di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ketum) DPP Wanita PERSAHI Santi Diansari Hardianto, SH., MH.
Saat ini, kata dia, Wanita PERSAHI sudah ada di 28 provinsi di seluruh Indonesia. Bahkan terdaftar juga di Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Karena kita juga merupakan anggota dari KOWANI,
Dia mengaku hal yang melatarbelakangi terbentuknya Wanita PERSAHI sangatlah panjang. Pada tahun 1960, para sarjana belum banyak lahir, terutama kaum hawa.
Melalui gerakan perempuan sarjana hukum mengajak keluarga-keluarga sarjana hukum, termasuk para istri dari sarjana hukum bersatu padu untuk membela hak-hak kaum perempuan.
“Langkah kita membela hak-hak kaum perempuan tidak hanya di Indonesia, tetapi mewakili Indonesia di PBB melalui KOWANI. KOWANI merupakan wadah berhimpun dari organisasi-organisasi perempuan dan ada 32 anggota Wanita PERSAHI di KOWANI,” paparnya.
Di Indonesia, lanjut dia, peran perempuan sudah cukup mumpuni. Tapi pihaknya mengaku masih belum merasa puas, karena pihaknya harus terus bergerak membela kaum perempuan yang ada di Indonesia, termasuk di Sumsel.
Sementara itu, Ketua Umum Wanita PERSAHI Cabang Sumsel Elisa Rahmawati Hatta menambahkan kedepan pihaknya akan melakukan upaya advokasi perempuan, di Kota Palembang, Sumsel.
“Kita akan membantu masyarakat yang tidak mampu, perempuan-perempuan tidak mampu, dan anak-anak di bawah umur. Kita bekerjasama dengan instansi yang berhubungan dengan Wanita PERSAHI,” akunya.
Saat ini, pengurus dan anggota Wanita PERSAHI Sumsel capai 45 orang, dengan beragam disiplin ilmu, seperti dewan penasehat, notaris, advokasi, dan akademisi.
Kedepan, pihaknya akan membentuk Dewan Pimpinan Cabang Kota Palembang, Banyuasin, Sekayu, Ogan Ilir, dan Prabumulih.
“Keberadaan Wanita PERSAHI diharap dapat membantu program-program pemerintah daerah dan pusat. Ya, pastinya kita akan selalu membantu jika ada yang bermasalah tentang hukum, dan kita akan memberikan pendampingan,” jelasnya.(ton)