Tersangka Kasus KDRT di Kembangan Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polres Metro Jakbar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono/sriwijayamedia.com-imam

Sriwijayamedia.com – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memberikan alasan terkait tidak ditahannya tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita berinisial MMS (45) di wilayah Kembangan, Jakbar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono menerangkan, alasan polisi tidak melakukan penahanan yakni tersangka telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Ternyata yang bersangkutan ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil. Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka),” tutur AKBP Joko, Rabu (31/8/2022).

AKBP Joko juga mengatakan, berkas perkara tersangka saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, perkara tersebut telah berjalanan sebagaimana mestinya.

“Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan,” beber AKBP Joko.

Sebelumnya, kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga menyayangkan adanya kejadian saat dirinya bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi saat meninggalkan Polsek Kembangan.

Kejadian itu ia rekam dan diviralkan di media sosial.

Diketahui, seorang wanita berinisial MMS (45) melaporkan suaminya D (45) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kembangan, Jakbar. MMS telah menjadi korban kekerasan sejak 2019.

MMS mengaku, dirinya mendapatkan sejumlah kekerasan berupa pemukulan berkali-kali hingga ancaman dibunuh.

“Dia mukulin saya sama jepit tangan saya, kepala saya dua kali dipukul terus waktu saya abis mandi saya keringin rambut pakai hairdraier dua kali ke leher saya terus abis itu dia suruh mba (pembantu) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan korban, perbuatan kejam suaminya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019. Saat itu, dirinya heran melihat tingkah suaminya yang sering marah-marah.

Terlebih lagi, ia pernah dipukul hingga menyebabkan matanya berdarah.

“Saat itu (diawal 2019) pernah dipukul jadi udah sering sekali saya ngalamin pukulan suami saya. Ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampai mata saya berdarah,” ungkapnya.

Ia tak tahu pasti apa yang menyebabkan suaminya seperti itu. Namun ia menduga, sering kali mendengar alasan suaminya mengeluhkan tak rela menghidupinya.

“Iya dia engga rela karena ngebayarin saya makan, ngongkosin saya. Padalah saya masih istrinya,” akunya.

Korban mengaku baru kali ini dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Sebab, selama ini mobilitasnya sering dibatasi oleh suaminya di dalam rumah.

“Ya sebenernya saya gapunya kunci rumah. si sopir sama suami saya yang megang. Keluar masuk (rumah) mesti harus sama sopir,” pungkasnya. (imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *