Sekjen Partai Berkarya Minta Tanggalkan Ego, Segera Daftar ke KPU

Sekjen Partai Berkarya (2020-2025) DR Badaruddin Andi Picunang/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Jakarta – Kisruh di internal Partai Beringin Karya (Berkarya) hingga kini belum kunjung selesai pasca hasil Keputusan Mahkamah Agung RI (Maret 2022) yang memenangkan kubu Muchdi PR hasil Munaslub tahun 2020.

Partai ini dibentuk 2016 oleh beberapa kader Golkar dan memakai badan hukum Partai Nasional Republik (Nasrep) serta ikut pemilu 2019 dengan capaian suara nasional mencapai 2,1%.

Bacaan Lainnya

Perjalanan kepemimpinan mulai dari Ketum Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal – Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016), lalu Ketum Neneng A Tuty – Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016-2018), lalu Ketua Umum Hutomo Mandala Putra – Sekjen Priyo Budi Santoso (2018-2020), hingga Mayjen TNI Purn Muchdi Purwopranjono – Sekjen Badaruddin Picunang (2020-2025) mengalami dinamika cukup dinamis.

Beberapa waktu lalu (Mei 2022) dilaksanakan lagi Munaslub yang deadlock dan berakhir kisruh karena adanya penggiringan perubahan AD/ART mengarah ke manajemen otoriterisme/feodalisme yang menyumbat proses demokrasi dalam penyampaian ide dan gagasan.

Namun SK Kemenkumham tentang perubahan AD/ART dan pengurus pusat telah diterbitkan per 1 Agustus 2022 yang lalu berdasarkan kesepakatan islah kubu yang bertikai sebelumnya.

Merasa ada yang tidak sesuai dengan keputusan itu, beberapa personal pengurus dalam SK baru tersebut membuat rapat per 1 Agustus 2022 (hari yang sama SK diterbitkan) memberhentikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa pengurus yang pro perbaikan.

Termasuk mengganti pimpinan DPW Provinsi yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut. Persuratan yang diterbitkan tidak melibatkan lagi sekjen, termasuk administrasi pendaftaran ke KPU RI.

Olehnya itu, Sekjen yang sah per 3 Agustus 2022 telah mengeluarkan Surat Keberatan ke KPU RI dengan tembusan pihak terkait bahwa keberatan dan tidak sah dokumen Partai Berkarya yang akan disampaikan ke KPU RI apabila tandatangan Sekjen dipalsukan/diwakilkan kepada pihak lain (terlampir).

Diketahui bahwa AD/ART Partai Berkarya mencantumkan bahwa Ketua Umum dan Sekjen dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi pengambilan keputusan yang namanya Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub).

Sehingga pergantian sekjen tanpa melalui Munas/Munaslub tidaklah sah. PKPU no 4 tahun 2022 tentang verifikasi pun mengatur untuk surat menyurat dan verifikasi pimpinan partai diwakili Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lainnya yang sah berdasar SK Kemenkumham terakhir.

Berdasar dinamika internal ini maka pendaftaran partai calon peserta pemilu 2024 mengalami hambatan karena adanya gonta ganti pengurus di pusat maupun daerah di masa-masa kritis dari batas akhir pendaftaran 14 Agustus 2022.

Dalam satu dua hari ini ada beberapa pimpinan DPW Provinsi tergantikan dengan alasan masuk kelompok sekjen, padahal di partai selama ini sekjen tidak pernah ada klaim kelompok atau orang siapa, kecuali dicanangkan semua orang partai.

Namun ini yang dikembangkan bahkan fitnah, adu domba antar kader dan pengurus, membuat kader dan pengurus tingkat bawah bingung.

“Anggota DPRD kita hasil Pemilu 2019 ada 140 anggota yang tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota juga bingung. Sekretariat DPP yang sah tidak difungsikan untuk persiapan verifikasi saat ini, persiapan verifikasi hanya dikuasai kelompok tertentu dan dilakukan di luar kantor resmi tanpa melibatkan sekjen. Pengambilan keputusan sepihak dan banyak 

melanggar AD/ART,” kata Sekjen Partai Berkarya (2020-2025) DR Badaruddin Andi Picunang, ST., MM., M.AP., MT., Selasa (9/8/2022).

Dalam masa-masa kritis ini, mereka malah merencanakan Munaslub lagi sebelum masa pendaftaran berakhir dengan agenda menghilangkan nama sekjen dan kawan-kawan di SK Menkumham yang baru terbit 1 Agustus 2022 dan merubah AD/ART yang menghapus kewenangan sekjen dan pengurus lainnya.

Sungguh pertontonan yang luar biasa dan berdampak Partai Berkarya terancam tidak ikut verifikasi 2022 dan Pemilu 2024. Elit pengurus pusat tidak memikirkan kebesaran partai dan hanya memikirkan kekuasaan pribadi.

“Saya selaku sekjen yang sah mengimbau pada pimpinan pusat dan daerah untuk mementingkan kepentingan partai di atas segalanya agar pimpinan pusat segera mendaftar ke KPU sebagai partai calon peserta Pemilu 2024. Tanggalkan ego pribadi, hentikan politik adu domba, rangkul semua pihak yang ada untuk kebesaran partai ini,” pinta Sekjen Partai Berkarya (2020-2025).

Selain itu, dirinya juga meminta untuk menghindari munaslub sebelum partai ini dinyatakan lolos menjadi peserta PEMILU 2024.

Kalau mau damai, maka buatlah Munas Bersama setelah lolos verifikasi yang melibatkan para pendiri partai, pihak Syamsu Djalal, pihak Hutomo Mandala Putra/Tommy Soeharto, pihak Neneng A Tuty dan lainnya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal partai. Untuk itu mari selesaikan masalah internal di rumah sendiri. Hindari melibatkan pihak ketiga untuk mengintervensi kepentingan lain.

Dia menganggap partai ini telah dibangun dengan semangat gotong royong dan partai ini tidak jatuh dari langit untuk dinikmati oleh para pendatang baru.

Namun bila hal itu tidak diindahkan, maka kepada pimpinan pusat, pimpinan daerah di provinsi maupun di daerah sebagai pemilik sah partai ini, utamanya yang terzholimi untuk bisa menyelamatkan diri dan kelompoknya dengan mengambil sikap politik pindah atau bedol desa ke partai yang lebih baik.

Momen pesta demokrasi 2024 jangan dilewatkan. Banyak partai bisa jadi pilihan, baik itu partai parlemen, partai non parlemen dan partai baru siap menanti kehadiran kawan-kawan asal menjaga marwah partai yang akan dimasuki.

“Mohon maaf atas kekisruhan internal yang tiada henti dan mari ambil hikmahnya sehingga membuat kita lebih dewasa mengambil tindakan. Dunia politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi adalah kepentingan,” jelasnya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekjen Partai Berkarya Minta Tanggalkan Ego, Segera Daftar ke KPU

IMG_20220809_173156

– Partai Berkarya Belum Daftar ke KPU Karena Masih Kisruh Internal

Jakarta, Sriwijaya Media – Kisruh di internal Partai Beringin Karya (Berkarya) hingga kini belum kunjung selesai pasca hasil Keputusan Mahkamah Agung RI (Maret 2022) yang memenangkan kubu Muchdi PR hasil Munaslub tahun 2020.

Partai ini dibentuk 2016 oleh beberapa kader Golkar dan memakai badan hukum Partai Nasional Republik (Nasrep) serta ikut pemilu 2019 dengan capaian suara nasional mencapai 2,1%.

Perjalanan kepemimpinan mulai dari Ketum Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal – Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016), lalu Ketum Neneng A Tuty – Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016-2018), lalu Ketua Umum Hutomo Mandala Putra – Sekjen Priyo Budi Santoso (2018-2020), hingga Mayjen TNI Purn Muchdi Purwopranjono – Sekjen Badaruddin Picunang (2020-2025) mengalami dinamika cukup dinamis.

Beberapa waktu lalu (Mei 2022) dilaksanakan lagi Munaslub yang deadlock dan berakhir kisruh karena adanya penggiringan perubahan AD/ART mengarah ke manajemen otoriterisme/feodalisme yang menyumbat proses demokrasi dalam penyampaian ide dan gagasan.

Namun SK Kemenkumham tentang perubahan AD/ART dan pengurus pusat telah diterbitkan per 1 Agustus 2022 yang lalu berdasarkan kesepakatan islah kubu yang bertikai sebelumnya.

Merasa ada yang tidak sesuai dengan keputusan itu, beberapa personal pengurus dalam SK baru tersebut membuat rapat per 1 Agustus 2022 (hari yang sama SK diterbitkan) memberhentikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa pengurus yang pro perbaikan.

Termasuk mengganti pimpinan DPW Provinsi yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut. Persuratan yang diterbitkan tidak melibatkan lagi sekjen, termasuk administrasi pendaftaran ke KPU RI.

Olehnya itu, Sekjen yang sah per 3 Agustus 2022 telah mengeluarkan Surat Keberatan ke KPU RI dengan tembusan pihak terkait bahwa keberatan dan tidak sah dokumen Partai Berkarya yang akan disampaikan ke KPU RI apabila tandatangan Sekjen dipalsukan/diwakilkan kepada pihak lain (terlampir).

Diketahui bahwa AD/ART Partai Berkarya mencantumkan bahwa Ketua Umum dan Sekjen dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi pengambilan keputusan yang namanya Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub).

Sehingga pergantian sekjen tanpa melalui Munas/Munaslub tidaklah sah. PKPU no 4 tahun 2022 tentang verifikasi pun mengatur untuk surat menyurat dan verifikasi pimpinan partai diwakili Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lainnya yang sah berdasar SK Kemenkumham terakhir.

Berdasar dinamika internal ini maka pendaftaran partai calon peserta pemilu 2024 mengalami hambatan karena adanya gonta ganti pengurus di pusat maupun daerah di masa-masa kritis dari batas akhir pendaftaran 14 Agustus 2022.

Dalam satu dua hari ini ada beberapa pimpinan DPW Provinsi tergantikan dengan alasan masuk kelompok sekjen, padahal di partai selama ini sekjen tidak pernah ada klaim kelompok atau orang siapa, kecuali dicanangkan semua orang partai.

Namun ini yang dikembangkan bahkan fitnah, adu domba antar kader dan pengurus, membuat kader dan pengurus tingkat bawah bingung.

“Anggota DPRD kita hasil Pemilu 2019 ada 140 anggota yang tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota juga bingung. Sekretariat DPP yang sah tidak difungsikan untuk persiapan verifikasi saat ini, persiapan verifikasi hanya dikuasai kelompok tertentu dan dilakukan di luar kantor resmi tanpa melibatkan sekjen. Pengambilan keputusan sepihak dan banyak melanggar AD/ART,” kata Sekjen Partai Berkarya (2020-2025) DR Badaruddin Andi Picunang, ST., MM., M.AP., MT., Selasa (9/8/2022).

Dalam masa-masa kritis ini, mereka malah merencanakan Munaslub lagi sebelum masa pendaftaran berakhir dengan agenda menghilangkan nama sekjen dan kawan-kawan di SK Menkumham yang baru terbit 1 Agustus 2022 dan merubah AD/ART yang menghapus kewenangan sekjen dan pengurus lainnya.

Sungguh pertontonan yang luar biasa dan berdampak Partai Berkarya terancam tidak ikut verifikasi 2022 dan Pemilu 2024. Elit pengurus pusat tidak memikirkan kebesaran partai dan hanya memikirkan kekuasaan pribadi.

“Saya selaku sekjen yang sah mengimbau pada pimpinan pusat dan daerah untuk mementingkan kepentingan partai di atas segalanya agar pimpinan pusat segera mendaftar ke KPU sebagai partai calon peserta Pemilu 2024. Tanggalkan ego pribadi, hentikan politik adu domba, rangkul semua pihak yang ada untuk kebesaran partai ini,” pinta Sekjen Partai Berkarya (2020-2025).

Selain itu, dirinya juga meminta untuk menghindari munaslub sebelum partai ini dinyatakan lolos menjadi peserta PEMILU 2024.

Kalau mau damai, maka buatlah Munas Bersama setelah lolos verifikasi yang melibatkan para pendiri partai, pihak Syamsu Djalal, pihak Hutomo Mandala Putra/Tommy Soeharto, pihak Neneng A Tuty dan lainnya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal partai. Untuk itu mari selesaikan masalah internal di rumah sendiri. Hindari melibatkan pihak ketiga untuk mengintervensi kepentingan lain.

Dia menganggap partai ini telah dibangun dengan semangat gotong royong dan partai ini tidak jatuh dari langit untuk dinikmati oleh para pendatang baru.

Namun bila hal itu tidak diindahkan, maka kepada pimpinan pusat, pimpinan daerah di provinsi maupun di daerah sebagai pemilik sah partai ini, utamanya yang terzholimi untuk bisa menyelamatkan diri dan kelompoknya dengan mengambil sikap politik pindah atau bedol desa ke partai yang lebih baik.

Momen pesta demokrasi 2024 jangan dilewatkan. Banyak partai bisa jadi pilihan, baik itu partai parlemen, partai non parlemen dan partai baru siap menanti kehadiran kawan-kawan asal menjaga marwah partai yang akan dimasuki.

“Mohon maaf atas kekisruhan internal yang tiada henti dan mari ambil hikmahnya sehingga membuat kita lebih dewasa mengambil tindakan. Dunia politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi adalah kepentingan,” jelasnya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *