Sriwijayamedia.com – Palembang – Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, guna memberikan support atau dukungan dalam pengusutan tindak pidana korupsi, Senin (22/8/2022).
Koordinator SCW M Sanusi AS., didampingi Didit dan David S., mengatakan pihaknya datang ke Kejati melaporkan perihal indikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta meminta kepada seluruh lembaga supremasi hukum, khusunya pihak Kejati Sumsel untuk segera melakukan upaya pencegahan dini dalam pemberantasan indikasi dugaan KKN.
Dia menyebut pihaknya meminta Kejati Sumsel dapat mengusut tuntas indikasi dugaan KKN yang terjadi di dinas-dinas dalam Provinsi Sumsel.
“Seperti Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, RSUD Sekayu, Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dianggarkan melalui APBD Tahun anggaran 2022, dengan kegiatan – kegiatan pekerjaan yang dilampirkan pada laporan indikasi dugaan KKN ke pihak Kejati Sumsel,” tuturnya.
Bukan itu saja, dugaan KKN juga terjadi di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Banyuasin, yang terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kemudian, dugaan KKN juga terjadi di Dinas Perhubungan Sumsel, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Sekretariat DPRD Sumsel yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2022.
“Juga dugaan KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, melalui APBD Tahun Anggaran 2021, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Kasi Pemkum dan Humas Kajati M Radyan, SH., mengaku pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan massa SCW kepada Kejati dalam pemberantasan korupsi di Sumsel.
“Semua laporan yang masuk akan kami pelajari dan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Ocha)