Jakarta, Sriwijaya Media – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri dalam mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, dengan menetapkan mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi penuh sikap tegas dan profesionalitas yang telah dilakukan oleh Kapolri beserta tim,” kata Presma Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Menurut dia, diketahui bahwa ada yang janggal dan banyak hal yang ditutup-tutupi dalam upaya awal pengungkapan kasus ini, sehingga membuat kepercayaan publik terhadap instansi Polri menurun.
Penjelasan yang diberikan Kapolri dan Kabareskrim pada press conference membuat kasus ini menjadi terang benderang, tegas, dan masuk akal.
“Tapi kita mengetahui kasus ini tidak hanya sampai disini saja, masih ada tahapan-tahapan kedepan yang terus perlu kita kawal dan butuh keseriusan dari tubuh Polri untuk mengawal kasus ini sampai ketahap pengadilan hingga putusan akhir. Saya rasa masyarakat akan melihat dan memantau sampai kasus ini memiliki putusan pengadilan,” terangnya.
Fauzan mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainya hingga proses persidangan.
“Ini menjadi momentum titik balik untuk membuat kepercayaan kepada Polri meningkat,” imbuhnya.
Dia berharap kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara tegas, hingga akhirnya menjadi terang benderang guna membangun instansi Polri bersih dan terpercaya sebagaimana slogan Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi.
“Saya juga mendo’akan semoga kasus terbesar sepanjang sejarah Polri yang melibatkan perwira tinggi tidak akan terulang kembali, dan Pak Kapolri bisa mengembalikan marwah dan integritas Polri,” jelasnya.(santi)