Palembang, Sriwijaya Media – Desakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja Inspektur Tambang penempatan Sumsel terus bergulir. Kali ini, massa aksi dari Kawali Sumsel menggeruduk kantor Gubernur pada Senin (1/8/2022) pagi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Kevin meminta Gubernur Herman Deru turun tangan, menyurati pusat untuk mengganti Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Sumsel Oktarina Anggereyni yang dianggap lalai dan lemah dalam membina dan mengawasi aktivitas pertambangan di Sumsel.
Sebab di masa kepemimpinannya, telah terjadi sejumlah kerusakan lingkungan dan kecelakaan dalam aktivitas pertambangan di Sumsel, yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami mendesak Gubernur Herman Deru, Pemprov Sumsel melalui Dinas ESDM untuk menyurati Kementerian agar mengevaluasi kinerja seluruh inspektur tambang penempatan Sumsel, sekaligus mengganti Koordinator Inspektur Tambang yang tidak kompeten,” tegas Kevin.
Apalagi, dalam tatanan organisasi fungsi pembinaan dan pengawasan di tingkat pusat untuk Sumsel saat ini dinilai Kawali Sumsel cukup bermasalah, setelah ditunjuknya Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin sebagai Pj Gubernur Babel.
Di sisi lain, Kawali juga menyebut bahwa dalam informasi yang berkembang Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba selaku Kepala Inspektur Tambang (KaIT) se-Indonesia Sunindyo Suryo Herdadi, tidak pernah memiliki pengalaman sebagai Inspektur Tambang.
Penunjukkan orang yang tidak kompeten di tingkat pusat sampai tingkat daerah inilah yang menurut Kawali Sumsel berakibat fatal sehingga kerap terjadi kelalaian dan lemahnya pembinaan dan pengawasan pertambangan di Indonesia, khususnya di Sumsel.
“Hal inilah yang menurut kami menjadi muara dari sengkarut permasalahan dalam aktivitas pertambangan di Sumsel. Untuk itu, dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar aksi serupa di Gedung Kementerian ESDM di Jakarta,” terang Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.
Menjawab aksi massa ini, Gubernur Herman Deru melalui Kepala Dinas ESDM Hendriansyah mengakui bahwa selama ini kewenangan pembinaan dan pengawasan dalam aktivitas pertambangan ini sepenuhnya berada di tingkat pusat.
Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba menugaskan sejumlah Inspektur Tambang di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sumsel. Para Inspektur Tambang ini hanya melapor kepada Gubernur Sumsel, namun dalam tugasnya bertanggung jawab ke pusat.
Oleh sebab itu, Hendriansyah mengatakan akan berkoordinasi dan kembali menyurati Kementerian.
“Apakah Pemprov Sumsel bisa meminta perubahan kewenangan, bisa saja. Polanya (seperti apa) yang akan diterjemahkan seperti apa, mudah-mudahan pusat akan memahami,” jelasnya.
Sebab sebelum ini, dikatakannya, bahwa Pemprov Sumsel sudah menyurati Kementerian ESDM terkait hal serupa yakni pendelegasian kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan tambang batubara pada 2020 silam, kendati belum mendapat respon sampai saat ini.
“Kita akan minta pendelegasian kewenangan atau seperti apa bahasanya nanti (segera diajukan). Kewenangan untuk membantu pembinaan dan pengawasan, (misalnya) jangan sampai Sumsel tidak tahu batu bara yang keluar berapa banyak,” jelas Hendriansyah. (jay)