Merasa Ditelantarkan, Istri Siri Laporkan Oknum Kepala Puskesmas di OKI

Surat pernyataan menikahkan siri oknum PJ dengan OC/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Kayuagung – Habis manis sepah dibuang. Peribahasa demikian patut disematkan kepada oknum Kepala Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI berinisial PJ (48).

Pasalnya, setelah menikah siri dengan OC (33) pada Februari 2022 lalu, kini sang oknum abdi negara itu lepas tanggungjawab.

Bacaan Lainnya

Ironisnya lagi, OC merupakan anak kandung dari rekannya sendiri berinisial SN (52) dan menikah siri tanpa sepengetahuan orangtuanya.

OC mengaku sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin sejak beberapa bulan terakhir.

“Setelah menikah, bersangkutan berjanji akan menikahi saya secara resmi setelah istri pertamanya melahirkan. Akan tetapi sampai saat ini bersangkutan tidak ada kabar,” aku OC, Sabtu (20/8/2022).

OC mengaku kecewa dengan perlakuan oknum kepala puskesmas tersebut.

Dia menyebut bahwa oknum Kepala Puskesmas tersebut menikahinya secara siri pada 6 Februari 2022 lalu, dilaksanakan di Desa Surya Adi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, dihadiri enam orang saksi dari pihak PJ.

“Saya hanya meminta dia bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya kepada saya. Jangan karena dia orang kaya mau seenaknya saja dan tidak mau bertanggungjawab,” kesalnya.

Sementara itu, Ibu OC yakni SN (52), menambahkan bahwa PJ merupakan rekan kerjanya satu profesi. Bahkan sejak PJ diangkat menjadi ASN dilingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun 1990-an, dirinya sudah menganggap PJ sebagai keluarga sendiri.

Mirisnya lagi, PJ secara diam-diam telah menikahi anaknya secara siri tanpa sepengetahuan dirinya.

Atas perbuatan PJ ini, dirinya mengaku telah dipermalukan dihadapan masyarakat setempat. Terlebih PJ tidak mau bertanggungjawab.

“Sekarang PJ justru lepas tanggung jawab kepada anak saya, baik nafkah lahir dan batin. Ketika ditanya justru PJ malah menghindar,” ucapnya.

Jika memang PJ memiliki itikad baik, seharusnya PJ menikahi OC secara baik-baik dan secara sah sesuai hukum berlaku.

“Bersangkutan itu kan masih memiliki istri sah,” terangnya.

Atas perlakuan PJ itu, pihaknya telah melaporkan perihal ini ke pihak berwajib. Namun, pihak Polres OKI saat ini masih berupaya untuk melakukan mediasi.

“Tuntutan saya tidak banyak, bersangkutan harus bertanggungjawab dan menikahi anak saya secara sah bukan secara diam-diam,” jelasnya.

Sayangnya, Kepala Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya PJ saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak dalam keadaan aktif. Bahkan saat dicoba telepon via Whatsapp bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merasa Ditelantarkan, Istri Siri Laporkan Oknum Kepala Puskesmas di OKI

IMG_20220820_202235

Kayuagung, Sriwijaya Media – Habis manis sepah dibuang. Peribahasa demikian patut disematkan kepada oknum Kepala Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI berinisial PJ (48).

Pasalnya, setelah menikah siri dengan OC (33) pada Februari 2022 lalu, kini sang oknum abdi negara itu lepas tanggungjawab.

Ironisnya lagi, OC merupakan anak kandung dari rekannya sendiri berinisial SN (52) dan menikah siri tanpa sepengetahuan orangtuanya.

OC mengaku sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin sejak beberapa bulan terakhir.

“Setelah menikah, bersangkutan berjanji akan menikahi saya secara resmi setelah istri pertamanya melahirkan. Akan tetapi sampai saat ini bersangkutan tidak ada kabar,” aku OC, Sabtu (20/8/2022).

OC mengaku kecewa dengan perlakuan oknum kepala puskesmas tersebut.

Dia menyebut bahwa oknum Kepala Puskesmas tersebut menikahinya secara siri pada 6 Februari 2022 lalu, dilaksanakan di Desa Surya Adi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, dihadiri enam orang saksi dari pihak PJ.

“Saya hanya meminta dia bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya kepada saya. Jangan karena dia orang kaya mau seenaknya saja dan tidak mau bertanggungjawab,” kesalnya.

Sementara itu, Ibu OC yakni SN (52), menambahkan bahwa PJ merupakan rekan kerjanya satu profesi. Bahkan sejak PJ diangkat menjadi ASN dilingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun 1990-an, dirinya sudah menganggap PJ sebagai keluarga sendiri.

Mirisnya lagi, PJ secara diam-diam telah menikahi anaknya secara siri tanpa sepengetahuan dirinya.

Atas perbuatan PJ ini, dirinya mengaku telah dipermalukan dihadapan masyarakat setempat. Terlebih PJ tidak mau bertanggungjawab.

“Sekarang PJ justru lepas tanggung jawab kepada anak saya, baik nafkah lahir dan batin. Ketika ditanya justru PJ malah menghindar,” ucapnya.

Jika memang PJ memiliki itikad baik, seharusnya PJ menikahi OC secara baik-baik dan secara sah sesuai hukum berlaku.

“Bersangkutan itu kan masih memiliki istri sah,” terangnya.

Atas perlakuan PJ itu, pihaknya telah melaporkan perihal ini ke pihak berwajib. Namun, pihak Polres OKI saat ini masih berupaya untuk melakukan mediasi.

“Tuntutan saya tidak banyak, bersangkutan harus bertanggungjawab dan menikahi anak saya secara sah bukan secara diam-diam,” jelasnya.

Sayangnya, Kepala Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya PJ saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak dalam keadaan aktif. Bahkan saat dicoba telepon via Whatsapp bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *