Jakarta, Sriwijaya Media – Pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nampaknya akan bernasib sama dengan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menyisakan sejumlah pertanyaan pasca disahkan oleh DPR.
Pembahasan yang dinilai tidak transparan dan partisipatif ini memicu para aktivis yang gemar melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dalam waktu dekat.
Seperti yang disampaikan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos disela-sela acara diskusi publik bertema “Kepentingan dibalik Regulasi Otoriter Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin”, diselenggarakan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di gedung LBH Jakarta, Meteng, Jakarta Pusat, Jum’at (5/8/2022).
Dia mengatakan negara kini tidak lagi membuka ruang demokrasi bagi rakyat. Sebab belum kelar polemik yang terjadi akibat disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), sudah muncul lagi RUU lain yang isi draftnya tidak berpihak kepada rakyat, seperti RUU KUHP dan RUU Sisdiknas.
Menurut dia, program kampus merdeka yang isinya adalah praktik magang dengan upah seenaknya sebenarnya adalah perbudakan.
Adapun UU Omnibus law yang digugat oleh sebagian orang tapi kemudian MK malah tidak bisa bersikap tegas meski sebenarnya MK mengerti dan memahami juga bahwa Omnibhs law ini bertentangan dengan konstitusi.
Nining melanjutkan, jika MK sudah menyatakan cacat formal maka tidak seharusnya MK bisa mengatakan undang-undang itu dibatasi hingga dua tahun untuk tidak diberlakukan.
“Belum kelar dengan UU Omnibuslaw sudah ada RUU KUHP dan belum selesai KUHP sudah ada UU Sisdiknas. Kita tidak lagi lihat negara yang membuka ruang demokrasi,” papar Nining.
Untuk menyampaikan aspirasi terhadap pengesahan UU Cipta Kerja – Omnibus Law, UU Sidiknas, RUU KUHP dan lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, GEBRAK bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh berencana akan melakukan aksi bersama pada 10 Agustus 2022 di seluruh Indonesia.
Namun aksi itu akan terpusat di Jakarta, seperti di gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara.
Nining memperkirakan bisa sampai satu juta rakyat Indonesia akan turun ke jalan untuk mendesak kepada kekuasaan agar menghentikan dan mencabut dua regulasi itu. Kemudian mengingatkan pemerintah agar menghentikan berbagai macam regulasi yang dikeluarkan karena semakin tidak berpihak pada rakyat.
Dalam menanggapi aksi tersebut, kepada pihak pemerintah dan seluruh instansi pemerintah, Nining berpesan agar jangan melakukan represifitas terhadap rakyat karena rakyat akan turun aksi secara damai untuk mendesak agar pemerintah mencabut omnibus law, membatalkan RKUHP, dan menurunkan harga-harga karena.hidup rakyat kini semakin menderita dan sengsara.
“Konfederasi KASBI bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat akan bersama dengan Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Kalau gerakan buruh bersama rakyat kemudian disana ada mahasiswa, pemuda, perempuan, buruh dan kaum miskin kota akan bersama-sama dalam perjuangan untuk mendesak agar mencabut Omnibus Law, batalkan RKUHP, dan turunkan harga-harga,” tegas Nining.(Santi)