Sriwijayamedia.com – Palembang – Puluhan massa tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi (DPW MSK) Indonesia Provinsi Sumsel menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik pemasangan gate parkir ditengah jalan di depan RS AK Gani Palembang.
Aksi massa tersebut berlangsung di halaman DPRD Kota Palembang yang diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik, Senin (22/8/2022).
Koordinator lapangan (Korlap) Reza Mao mengatakan pemasangan gate parkir ditengah-tengah jalan umum yang merupakan bagian dari fasilitas umum yang terletak di Jalan DR AK Gani dikeluhkan karena menganggu.
“Keberatan dari pihak pengelola parkir atas nama FHM yang lahan parkirnya terletak di samping kanan halaman taman museum SMB II Palembang sepanjang lahan parkir sekitar 45 meter. Serta lahan parkir sepanjang sekitar 60 meter atas nama HMN yang terletak di samping kanan pagar Monpera depan RS DR AK Gani, simpang tikungan Monpera Palembang,” ujarnya.
Dia mengatakan yang menjadi problem ialah pemasangan gate karcis yang terletak diareal pintu masuk lahan parkir tersebut memberatkan pihak pengelola atas nama FHM dan HMN
“Akibat dari pembangunan gate parkir di depan RS AK Gani tersebut, banyak yang dirugikan. Selain masyarakat umum penggunaan jalan, juga pengelola lahan parkir tersebut. Sehingga akan menghilangkan mata pencaharian mereka tanpa ada solusi dari pihak pengelola gate parkir,” bebernya.
Selama ini, pihak pengelola dua lahan parkir tersebut telah memenuhi ketentuan yang diisyaratkan oleh Pemkot Palembang, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Baik dalam hal perizinan dan setoran penghasilan dari pengelolaan dua lahan parkir tersebut.
“Untuk itu, kami mendesak Komisi II DPRD Kota Palembang agar menelaah dan memberikan solusi atas sengketa dan polemik tersebut. Batalkan pemasangan gate karcis didepan RS AK Gani dan dibelakang Museum Monpera Palembang. Mendesak DPRD kota Palembang melalui komisi III agar dapat memanggil pihak-pihak terkait,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik mengatakan, permasalahan ini sering terjadi di kota metropolitan.
“Ini ada gate parkir yang dipasang oleh pihak terkait itu merupakan yang menjadi permasalahan dengan phak pengelola parkir sebelumnya,” paparnya.
Dia menambahkan pihaknya akan meng-clear-kan permasalahan ini dan akan memanggil pihak terkait.
“Besok kami akan mempertemukan dan duduk bersama. Kita panggilkan pihak Dishub, pihak dari RS AK Gani yaitu dari Kodam II Sriwijaya yaitu Asloknya. Kita akan pertemukan bagaimana solusi yang terbaiknya,” ulasnya.
Pengelola Parkir atas nama FHM mengatakan, nanti besok pihaknya akan dipanggil dengan pihak terkait lainnya.
“Tadi kami telah menjelaskan semuanya kepada komisi II DPRD kota Palembang karena pemasangan gate parkir itu belum ada izin. Juga disitu ada 2 lahan parkir punya saya dan saudara HMN,” akunya.
Lanjut dia, pihaknya ingin gate parkir itu dirobohkan, dibalikkan lagi seperti semula. Apalagi pada saat survei ke lokasi dengan mengajak polantas, dishub dan dari pihak rumah sakit.
“Pihak dari Polantas jelas-jelas menolak karena akan menimbulkan kasus kemacetan yang baru dan pihak dari RS juga menolak berhubung RS itu RS TNI yang dibawah naungan Kodam jadi mereka tidak bisa berbicara apa-apa lagi,” bebernya.
Rencananya besok semua akan dipanggil oleh Komisi II DPRD kota Palembang untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
“Kami berharap supaya lahan parkir kami tetap menjadi milik kami karena kami menyetor ke PAD kami juga resmi. Intinya supaya kembali seperti semula dan gate parkir yang sudah di bangun itu dibongkar,” jelasnya.(Ocha)