Sriwijayamedia.com – Jakarta – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kini mengemban tugas menjadi pemimpin tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Tugas dari timsus ini dalam rangka mengusut kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Yoshua.
Secara eksternal melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Timsus bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemudian hasil kerja daripada timsus ini nanti akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dari yang telah dilakukan.
Tentu Polri melibatkan Komnas HAM, artinya Polri menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya, Selasa (9/8/2022) menyampaikan mendukung dan mengapresiasi Timsus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Setiap langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Timsus pimpinan Wakapolri harus menuntaskan polemik yang terjadi dalam kasus penembakan Brigadir J, karena polemik yang menjadi pertaruhan citra dan nama besar Kepolisian Republik Indonesia”, katanya.
Dengan segudang pengalaman yang dimiliki oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, tentunya kasus yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Siapapun aktor intelektual dibalik kasus penembakan Brigadir J harus diungkap. Karena merusak nama besar dan citra Polri,” pungkasnya.
Hari juga menyatakan mendukung setiap langkah dan kebijakan Timsus yang dipimpin Wakapolri untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.(irawan)