Sriwijayamedia.com – Sungguh miris tindakan yang lakukan oknum kepala desa (Kades) dan perangkat Desa Sukoharjo Palembaja SP 2 Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Berdalih untuk sumbangan sukarela dalam rangka HUT RI ke-77, oknum tersebut diduga memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) penerima sebesar Rp50 ribu/KK.
Sesuai pada 33 ayat (5) PMK 190 tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT dana desa 2022 ditetapkan sebesar Rp300.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk pembayaran BLT kepada KPM dilaksanakan mulai Januari dan dapat dibayar paling banyak untuk tiga bulan secara sekaligus.
Berbagai aturan diterapkan oleh pemerintah seolah tidak berlaku bagi oknum kades serta perangkatnya yang curang, dengan dalih untuk sumbangan HUT RI ke-77, sehingga melakukan penyunatan dana BLT untuk ratusan penerima manfaat.
Warga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) berinisial MM mengatakan, warga menjadi resah arah ulah oknum Kadus V. Pasalnya, setiap warga yang mendapat BLT dilakukan pemotongan sebesar Rp50ribu dengan dalih untuk membantu kegiatan perayaan HUT RI ke-77.
“Tidak ada musyawarah, kami tiba tiba dipotong setiap penerima dana BLT berjumlah 30 orang dilakukan oknum Kadus V dari VI Kadus Desa Sukoharjo,” ujar MM.
Setali tiga uang, warga lainnya berinisial HT menyampaikan, sekitar 150 orang penerima dana BLT dusun 05 desa Sukoharjo diantaranya, Harahap (60), Emro (70), Yasah (75), Salma (60), Edi (40), dan Dadi (50) diduga telah dilakukan pemotongan dana BLT untuk HUT RI ke-77.
Sehingga, dirinya menilai diduga perbuatan oknum kadus tersebut telah melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tentang penggelolaan dana BLT.
“Tidak ada musyawarah lagi dengan masyarakat dalam melakukan pemotongan dana untuk warga penerima BLT, sehingga ini dikatagorikan Pungutan Liar, dan memintak APH melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut,” pintanya.
Menyikapi hal itu, Kades Sukoharjo Parjito dikonfirmasi melalui WhatsAppnya 0812-7802-XXXX mengaku dirinya akan konfirmasi terlebih dahulu dengan Kadus karena, perangkat yang membagikan soal data BLT.
“Setahu saya ada sumbangan yang langsung diterima panitia 17, dan setelah dicek para kadus mereka meminta sumbangan tidak memaksa kepada para penerima BLT,” kilah Kades.
Sementara, Camat Kikim Timur Kabupaten Lahat, Pukatul Hadi, SP., MM., dikonfirmasi mengaku, telah melakukan konfrontasi terhadap Kades dan dirinya menyampaikan tidak ada pemotongan terkait warga penerima dana BLT, sesuai dengan aturan yang ada.
“Akan tetapi, diakui Kades bukan pemotong dari dana BLT, melainkan sumbangan secara sukarela untuk HUT RI ke-77. Bahkan semua tanda tangan warga ada. Silakan konfirmasi lebih lanjut dengan kades bersangkutan,” saran Camat Kikim Timur.(sisil)









