Agustus 2022, DPKP OKU Sebut Kerugian Materil Akibat Kebakaran Capai Rp2,7 Miliar

Kebakaran yang terjadi di Kabupaten OKU, belum lama ini/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten OKU mencatat dari Januari-Agustus 2022, kerugian materil dampak kebakaran pemukiman penduduk capai Rp 2,7 miliar.

Kepala DPKP OKU Aminilson melalui Kabid Pengendali Operasi Zainuri mengatakan kerugian materil ini muncul dari 21 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah OKU.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata peristiwa kebakaran di pemukiman penduduk. Kerugian ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya periode Januari- Desember dengan kerugian materil capai Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Tidak ingin terjadi kerugian lebih besar bagi masyarakat, pihak DPKP terus berbenah dan mengedepankan pencegahan.

Sebagai salah satu bentuk pencegahan, pihaknya sudah membentuk posko pemadam kebakaran di masing-masing kecamatan di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang. Semua posko memiliki armada dan masing masing 24 anggota yang siap 1×24 jam.

Dibawah kepemimpinan Aminilson, DPKP saat ini juga gencar membentuk relawan kebakaran di tingkat desa melibatkan tokoh pemuda.

Program baru ini baru terbentuk di 8 desa. Dimana masing-masing desa ditempatkan 2 orang relawan.

“Tugasnya juga melakukan edukasi akan bahaya dan pencegahan kebakaran. Hal seperti ini akan dibentuk ke semua desa di oku dengan cara bertahap. Diharapkan dengan cara ini dapat menekan peristiwa kebakaran yang merugikan masyarakat,” paparnya.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *