Soal Tudingan Rangkap Jabatan, Ini Penjelasan Pj Kades Geruguh

IMG_20220717_185806

Subulussalam, Sriwijaya Media – Geram atas pemberitaan yang terus memojokkan dirinya, Pj Kepala Desa (Kades) Geruguh Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Salawati, S.Pd.I., mengancam akan menempuh melalui jalur hukum.

Salawati mengaku sangat kesal atas pemberitaan atas rangkap jabatan dan pembayaran dana publikasi yang dianggap tebang pilih.

“Saya akan berkonsultasi dengan lembaga yang memahami masalah hukum ataupun UU ITE. Apakah ini sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik atau tidak. Jika ada unsur yang memenuhi, maka akan saya tempuh melalui jalur hukum,” kata Salawati via selulernya, Minggu (17/7/2022).

Dia mengaku tidak ada rangkap jabatan seperti apa yang diberitakan.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Kades Geruguh, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Subulussalam mengingatkan agar jabatan Kepala Sekolah Dasar Suka Maju harus ditinggalkan.

“Jelas pemberitaan ini sangat menganggu saya. Sebab berita yang dibuat tidak sesuai dengan apa yang saya jalani,” terang mantan Kepala SD Suka Maju ini.

Begitu pun terkait pembayaran dana publikasi yang dituding tebang pilih, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada pembayaran dana publikasi yang dibayarkan selama dirinya menjabat sebagai Pj Kades Geruguh.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *