Baturaja, Sriwijaya Media – Setelah menunggu lebih dari satu tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU melantik 104 CPNS dan 149 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasca dilantik, ratusan CPNS dan PPK ini harus memenuhi syarat sudah dilakukan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 tahap tiga untuk mendapatkan SK pengangkatan.
Hal ini dikarenakan diketahui masih banyak yang belum melakukan vaksinasi booster.
“Untuk mempermudah hal tersebut, kita pemerintah daerah bersama BINDA Sumsel menyiapkan stand fasilitas kesehatan layanan vaksinasi di depan Kantor BKPSDM OKU. Jumlah vaksinasi booster yang disiapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang dilantik,” kata Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Selasa (5/7/2022).
Pj Bupati OKU beralasan hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus sebagai upaya meningkatkan persentase cakupan vaksinasi booster di Kabupaten OKU yang saat ini masih tergolong rendah diangka belasan persen.
“Layanan vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai yang baru dilantik dan hendak mengambil SK pengangkatan saja, tapi layanan ini terbuka untuk ASN lain yang belum melakukan vaksinasi booster agar bisa datang langsung ke stand fasilitas vaksinasi yang sudah disiapkan,” terangnya.
Pj Bupati menegaskan meski cakupan vaksinasi booster masih terbilang rendah, namun rata-rata ASN dilingkungan Pemkab OKU sudah melaksanakan vaksinasi booster.(rnj)