Opini : Sejak Krisis 97/98, Rakyat Cicil Utang 48 Obligor BLBI Rp60 Triliun Tiap Tahu

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan

Oleh :

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto 

Bacaan Lainnya

Megakorupsi BLBI sangat membebani rakyat Indonesia. Sebab setiap tahun APBN harus membayar bunga obligasi rekap sedikitnya Rp60 triliun hingga surat utang itu jatuh tempo pada 2043 (setelah diperpanjang 10 tahun).

Penuntasan skandal BLBI akan menjadi titik balik yang sangat menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Utang BLBI merupakan biang membengkaknya utang negara hingga empat kali lipat sejak 1998 menjadi 2.000 triliun rupiah.

Sesungguhnya aset negara telah dirampok. Penerbitan SKL berdasarkan Inpres No 8/2002 sangat kontroversial karena hasil penjualan aset-aset milik para obligor BLBI itu belum menutupi jumlah utang BLBI.

Perilaku para obligor BLBI ini penuh tipu muslihat. Mereka mengaku tidak mampu lagi melaksanakan kewajibannya mengembalikan BLBI dan bersedia menyerahkan asetnya kepada negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Namun, saat aset-aset itu dilelang BPPN dengan harga sangat murah dan parahnya aset-aset yang dilelang oleh BPPN itu kemudian dibeli kembali oleh para obligor pengemplang BLBI melalui perusahaan milik mereka yang berdomisili dan beroperasi di luar negeri.

Aset tetap dikuasai para obligor. Sementara mereka sudah dinyatakan bebas dari kewajiban mengembalikan utang BLBI.

Masalah BLBI yang diwariskan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tidak kunjung usai. Pemerintah punya kewajiban menuntaskan persoalan BLBI.

Saat ini ujung tombak pelaksanaan tugas itu ada di Satgas BLBI. Pengembalian aset BLBI harus terus dilakukan. Mengingat aset negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia yang harus dikembalikan.

Jangan rakyat yang dijadikan beban lewat pajak untuk mencicil utang 48 Obligor BLBI setiap tahun dari APBN yang semestinya uang Rp 60 triliun dapat digunakan untuk menambah anggaran pendidikan dan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *