LSAK : Megaskandal Jiwasraya Harus Bongkar Mega Kepura-puraan Pemerintah

IMG_20220707_132906

Jakarta, Sriwijaya Media – Megaskandal PT Asuransi Jiwasraya masih memunculkan banyak reaksi akibat pemerintah tidak pernah serius menangani masalah ini.

Pembobolan Rp16Triliun lebih di Jiwasraya yang diusut Kejagung memang satu skenario dalam penegakan hukum. Akan tetapi, pengembalian hak-hak nasabah yang sampai saat ini belum terselesaikan, sebenarnya menunjukkan betapa pura-puranya penyelesaian megaskandal ini.

“Restrukturisasi yang dilakukan pemerintah nyatanya hanya praktik Churning dan Twissting (mengganti polis lama kedalam polis baru dengan mengganti produknya) serta tetap merugikan nasabah. Sebab selain adanya haircut yang besar, hal ini akan mengakibatkan para nasabah pemegang polis asuransi tersebut tidak menerima manfaat yang berarti. Ini adalah perbuatan tercela di dunia perasuransian,” kata Perwakilan LSAK Hariri, Selasa (5/7/2022).

Bahkan lebih tercela lagi, dana restrukturisasi diprogramkan pemerintah adalah dana PMN 20T yang disuntikkan melalui IFG Life.

Sungguh aneh bin ajaib, ketika para nasabah merasa haknya dicuri, tapi pemerintah memaksa semua rakyat yang harus mengembalikannya.

Para aparat penegak hukum (APH) harus jernih dan benar-benar pada kebenaran dan keadilan. Penegakan hukum harus memberi kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Tujuan buruk yang memanipulasi hak rakyat ini harus dibongkar sedalam-dalamnya,” jelasnya.(irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *