Lahat, Sriwijaya Media – Ratusan gram obat-obatan terlarang dan Satu pucuk senjata rakitan serta 7 bilah senjata tajam merupakan salah satu barang bukti dan barang rampasan hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari – Juli 2022, resmi di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, di halaman Kejari Lahat, Selasa (19/07/2022).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Lahat Nilawati, SH., MH., disaksikan langsung Bupati Lahat Cik Ujang, SH., Sekda Lahat Chandra, SH., MM., para Forkompinda Lahat serta lainnya.
Dalam laporannya, Kajari Lahat Nilawati menyampaikan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan periode Januari 2022 – Juli 2022 masing-masing metafetamin 143, 509 gram, tablet MDMA 1,234 gram, ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain – lainnya.
Selain itu, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.
“Seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
“Saya mengharapkan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga ataupun tindak pidana lainnya,” ucapnya
Bupati Lahat menyampaikan terima kasihnya atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Lahat dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum khusunya di Kabupaten Lahat.(Sisil)