Kayuagung, Sriwijaya Media – Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI) mengklaim sukses menyelenggarakan sidang skripsi Program Studi Ilmu Hukum, di ruang Laboratorium Hukum, Jum’at (29/7/2022).
Sidang ini diikuti oleh 17 mahasiswa/i yang masing-masing membawa hasil penelitiannya untuk dipertanggung jawabkan di depan para penguji.
Adapun penguji pada sidang skripsi tahun 2022 diketuai Dekan Hukum UNISKI Dr Hj Azizah, SH., M.Hum., dan Kepala Prodi Hukum Karyadin, SH., MH., serta Dosen Faisal Amrullah, SH., MH., Dr Erisa Ardika Prasada, SH., MH., Yesy Meryantika Sari, SH., SH., dan
Celsy Rahmadani, SH., MH.
Selama berlangsungnya sidang, salah satu mahasiswi Dewi Kartika mempresentasikan skripsi dengan judul “Hak Waris Anak Dalam Adat Lahat (Studi Pada Masyarakat Besemah Desa Mutar Alam Lama dan Di Desa Bintuhan Kabupaten Lahat) berlangsung dengan lancar.
Kendati dalam sesi tanya jawab pertanyaan lebih banyak ke hasil penelitian, namun Dewi tetap mampu menjawab pertanyaan dari penguji.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar,” singkat Dewi.
Akhirnya sidang skripsi ini ditutup dengan pengumuman hasil sidang yang disampaikan langsung Dekan Dr Hj Azizah, SH., M.Hum., sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada para mahasiswa/i.
“Mahasiswa/i yang telah melaksanakan ujian hari ini semuanya dinyatakan lulus dengan nilai cukup memuaskan,” terangnya.
Setelah gelar ini disandang, dirinya meminta kepada mahasiswa/i untuk tidak sombong dan selalu rendah diri. Serta fokus terhadap apa yang akan dihadapi nanti,” jelasnya.(jay)