Kayuagung, Sriwijaya Media – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH., MH., menyebut kawasan Danau Teluk Gelam OKI layak menjadi balai rehabilitasi narkoba di Sumsel.
Selama ini, upaya hukuman penjara bagi pecandu tidak menjadi pembelajaran positif. Justru akan menjadi semakin bertambah ketika selepas menjalani masa tahanan.
“Kita telah melakukan assessment beberapa kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumsel. Hasil sementara ini Kabupaten OKI yang paling siap untuk memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba,” kata Djoko, saat beraudiensi dengan Bupati OKI H Iskandar, SE., di Kayuagung, Senin (25/7/2022).
Dia menyampaikan, melalui balai rehabilitasi narkoba diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba serta menyelamatkan generasi muda,” terangnya
Sebelumnya, Bupati OKI H Iskandar, SE., menyambut baik dipilihnya OKU sebagai Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Sumsel.
Menurut Bupati, hadirnya balai rehabilitasi narkoba ini sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.
“Ancaman narkoba di era modern saat ini semakin dahsyat. Sebagian besar pengguna narkoba adalah pelajar dan kaum muda yang masih berusia produktif. Mereka harus segera diselamatkan,” tutur Bupati.
Bagi Bupati Iskandar, Balai Rehabilitasi Narkoba menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba.
“Saya yakin balai rehabilitasi ini dapat mengurangi dampak ketergantungan narkoba,” jelasnya.(pani)